Sukses

Bekraf Fokus Genjot Industri Musik, Film dan Aplikasi Digital

Badan Ekonomi Kreatif (Bekfraf) mengungkapkan fokusnya terhadap 3 dari 16 subsektornya (Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza)

Liputan6.com, Jakarta - Semakin berkembangnya teknologi memungkinkan semua pelaku seni  memasarkan karyanya secara lebih mudah dan praktis melalui jalur online.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengungkap fokusnya untuk memprioritaskan tiga (3) subsektor dari enam belas (16) subsektor industri kreatif yang berada dibawah naungannya. Ketiga sektor tersebut adalah industri musik, film dan aplikasi digital.

Triawan menjelaskan bahwa ketiga sektor ini memang sedang digenjot karena  sangat berkembang pesat di pasar Tanah Air. Pun demikian, prioritas tersebut tidak akan mengabaikan subsektor lainnya.

Menurutnya, masing-masing dari 16 subsektor industri kreatif justru memiliki tantangan yang berbeda, hal ini membuat regulasi yang dibuat pun harus mengakomodir secara spesifik.

"Tiap subsektor akan ada aturannya masing-masing. Jangan sampai nanti tabrakan. Untuk pembajakan musik misalnya, tentu berbeda aturannya dengan sektor aplikasi digital dan lainnya," kata Triawan saat ditemui tim Tekno Liputan6.com di acara peluncuran Printerous Shop, Rabu (9/9/2015).

Triawan menginginkan bahwa regulasi ekonomi kreatif nantinya tidak menyusahkan para pelaku kreatif dan regulator. Oleh karena itu, regulasi yang berlaku akan dirumuskan berdasarkan masukan langsung dari para pelaku industri kreatif dan disinergikan dengan aturan yang sudah ada sebelumnya.

Selain itu, terdapat pula sebuah regulasi lain yang akan dicanangkan Bekraf. Regulasi tersebut adalah roadmap e-commerce yang akan dipayungi oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Saat ini, roadmap tersebut hampir rampung mencapai angka 98 persen.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo. Tiap ada aturan pasti nanti ditanyakan kepada kami apakah itu bertentangan atau justru sejalan dengan subsektor industri kreatif," tutur ayah dari penyanyi Sherina Munaf ini.

(jek/dhi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini