Liputan6.com, Jakarta - Akhir-akhir ini marak beredar isu yang menyebutkan bahwa saat ini makin banyak pengojek berbasis aplikasi yang bertindak curang. Pengojek berbasis aplikasi ini sengaja mengakali pekerjaannya dengan cara membuat order fiktif.Â
Aksi kecurangan ini dinilai dapat merugikan penyedia layanan ojek seperti Gojek dan Grab Bike yang saat ini sedang naik daun. Pakar Digital Marketing Indonesia, Anthony Leong menyatakan bahwa jika tanpa investor, mungkin ojek berbasis aplikasi seperti Gojek dan Grab Bike sudah bangkrut. Ia juga mengatakan bahwa sistem ojek aplikasi masih memiliki banyak kekurangan.
"Meski naik daun, kita bisa melihat bahwa ini sebuah kesalahan fatal yang ada di aplikasi Gojek dan sejenisnya. Jika tidak ada funding yang kuat mungkin Gojek juga sudah tidak sekuat sekarang. Seharusnya Gojek bisa membuat suatu sistem untuk menghindari driver-nya yang membuat penumpang fiktif, seperti ada maksimal pendaftaran atau teknis lainnya," ujar Anthony di kantornya di Jakarta Selatan.
Anthony mengakui bahwa kini bukan hanya driver saja yang fiktif, melainkan penumpang juga banyak yang melihat "potensi" untuk naik ojek gratis.
"Sekarang di sistem Gojek masih ada kesalahan di dua sisi, dari sisi driver dan penumpang. Jika dari sisi penumpang, bisa saja penumpang terus membuat email yang baru dengan nomor yang baru untuk didaftarkan selagi ada sistem referensi yang mendapat kredit 50 ribu," papar Anthony yang kini menjabat sebagai Komisaris PT. Indo Menara Digital.
Pengusaha muda itu mengatakan bahwa tukang ojek juga membutuhkan revolusi agar tidak memiliki karakter seperti koruptor.
"Revolusi mental oleh Pak Jokowi juga harus diterapkan oleh tukang ojek dan masyarakat umum, yang seperti sekarang marak terjadi di kalangan ojek dan penumpang ini sudah termasuk tindakan korupsi," tutup pria yang menjabat sebagai Sekjen Asosiasi Pengusaha E-Commerce Nusantara itu.
(ily/dew)
Tukang Ojek Berbasis Aplikasi Makin Banyak yang Nakal
Pengojek berbasis aplikasi ini sengaja mengakali pekerjaannya dengan cara membuat order fiktif.
Advertisement