Liputan6.com, Jakarta - iLab, pengembang aplikasi MataMassa, bakal 'memecah' aplikasi MataMassa menjadi 34 aplikasi. Apa gunanya? 34 aplikasi tersebut akan mewakili 34 provinsi di Indonesia untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
MataMassa merupakan aplikasi untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu). Aplikasi ini sudah diluncurkan tahun lalu, yakni pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilu Legislatif.
"Sebelumnya aplikasi ini dibuat untuk skala nasional. Sekarang kami split untuk 34 provinsi. Seluruh aplikasi di tiap-tiap provinsi sudah siap," kata Nanang Syaifudin, Direktur Eksekutif iLab yang ditemui usai diskusi dan re-launch MataMassa, Kamis (10/9/2015) di Jakarta.
Beberapa aplikasi yang sudah siap di antaranya adalah Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Utara. Namun, kata Nanang, aplikasi yang siap baru untuk platform Android. Sedangkan untuk platform iOS, iLab masih membutuhkan proses verifikasi ke Apple Inc.
"Kami membutuhkan waktu sekitar tiga minggu untuk melakukan verifikasi platform iOS. Bahkan di platform BlackBerry juga sudah bisa," tambah Nanang.
Aplikasi MataMassa menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar laporan yang diterima dapat diproses oleh lembaga terkait.
MataMassa juga telah melalui serangkaian lab test, dimana salah satunya aplikasi ini dapat menerima 5 ribu laporan dalam satu waktu bersamaan. Hal ini dikarenakan iLab telah memasang kapasitas besar di MataMassa.
(cas/isk)
Jelang Pilkada, MataMassa Bakal Hadir di 34 Provinsi
MataMassa merupakan aplikasi untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu).
Advertisement