Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong industri digital Tanah Air dan mengurangi nilai impor, pemerintah hingga menerapkan kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30 persen yang akan berlaku pada awal 2017 nanti.
Namun, rupanya dikabarkan ada sebagian vendor tak setuju dengan kebijakan tersebut. Menanggapi hal itu, Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan sebetulnya pemenuhan komponen lokal dapat melalui komponen hardware, software, dan research & development (RnD).
"Dulu ada vendor yang tak setuju dengan aturan itu, sebab mereka tak pernah ada komunikasi dengan saya. Apple juga pernah keberatan, mereka cuma punya pabrik di Taiwan," katanya ditemui usai acara Hackathon Merdeka 3.0, di kantor Telkom, Kebon Sirih Jakarta, Minggu (15/11/2015).
Kini, menurut Rudi, Apple tak keberatan lagi. Malah Apple sepakat untuk membangun fasilitas R&D di Indonesia -- meski belum diketahui kapan pastinya. Rudiantara mengaku bahwa pihaknya dan Apple telah berdiskusi dua kali. Ini menunjukkan mereka ingin memenuhi (aturan) konten lokal melalui pembangunan R&D.
"Apple pernah bicara sama saya, mereka butuh orang yang mau buat aplikasi iOS. Nah, acara (Hackathon Merdeka) kan sudah ada 70 tim finalis. Mereka running (bikin) aplikasi di mana? iOS atau android? Tentu harus ada yang develop aplikasinya," tambahnya.
Meski aplikasi menjadi intinya, ketika masuk ke pasar Indonesia, tentu harus ada yang melakukan pengembangan aplikasi lanjutan. "Saya harap yang develop itu bukan asing," tutup Rudiantara.
Hackathon Merdeka sendiri merupakan kompetisi pembuatan aplikasi selama 24 jam. Saat ini, kompetisi tersebut telah sampai pada tahap penjurian 70 tim finalis dari 27 kota di Indonesia dan 1 kota, yakni Sydney (Australia).
(cas)
Menkominfo: Apple Butuh Aplikasi untuk iOS
Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, ditemui di acara Hackathon Merdeka 3.0, di Jakarta.
Advertisement