Liputan6.com, Jakarta - Bukan rahasia lagi, Tiongkok dikenal sebagai negara dengan kontrol ketat terhadap berbagai produk asing. Kali ini, Tiongkok diduga melakukan pemblokiran diam-diam terhadap nomor telepon yang menggunakan layanan pesan asing.
Dilansir Ubergizmo, Rabu (25/11/2015), sebuah laporan dari New York Times mengungkapkan bahwa Pemerintah Tiongkok mulai memperketat pengawasan terhadap ponsel yang menggunakan aplikasi pesan asing.
Sejumlah pengguna yang memiliki aplikasi seperti WhatsApp di wilayah Xinjiang, dikabarkan tidak bisa menggunakan ponsel selama beberapa jam. Mereka mengaku mendapatkan sebuah pesan mengenai pemblokiran.
"Berdasarkan pemberitahuan polisi, kami akan mematikan nomor telepon Anda selama dua jam ke depan sesuai dengan hukum. Jika ada pertanyaan, silahkan konsultasi dengan polisi cyber yang berafiliasi dengan kantor polisi terdekat secepatnya," demikian isi pesan tersebut.
Sejauh ini belum diketahui seberapa luas efek pemblokiran tersebut.
Di sisi lain, ini bukan kali pertama bagi Tiongkok membatasi akses ke aplikasi asing. Pada tahun lalu saat terjadi protes di Hong Kong, Negeri Tirai Bambu memblokir berbagai aplikasi seperti Instagram agar warganya tidak bisa melihat gambar-gambar dari aksi tersebut.
(cas)
Tiongkok Blokir Ponsel yang Pakai Aplikasi Pesan Asing
Tiongkok diduga melakukan pemblokiran diam-diam terhadap ponsel yang menggunakan layanan pesan asing.
Advertisement