Liputan6.com, Jakarta - Menyambut Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember ini, Change.org bekerja sama dengan Public Virtue Institute, membuat angket persepsi publik mengenai pemberantasan korupsi, tantangan yang dihadapi, dan juga solusinya. Angket tersebut diikuti oleh 40 ribu netizen, yang merupakan pengguna Change.org dan dipilih secara acak.
Pertanyaan yang terbilang umum mengawali angket ini, yakni apakah korupsi merupakan masalah utama di Indonesia atau tidak. Bagaimana hasilnya? Mayoritas netizen, tepatnya 94 persen, menganggap korupsi sebagai masalah utama di Indonesia. Sementara 0,28 persen lainnya menilai korupsi bukanlah masalah utama.
Lebih lanjut, dalam perspektif netizen, korupsi menempati posisi teratas sebagai masalah negara--dipilih oleh 94 persen responden. Ketika ditanya, lembaga manakah yang terlibat masalah korupsi paling besar di Indonesia sekarang ini, posisi teratas diduduki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (49 persen); diikuti dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Dewan Perwakilan Daerah (14 persen) dan Pemerintah Daerah dan Kepalanya (10 persen).
Kemudian dalam pandangan netizen, Komisi Pemberantasan Korupsi masih dinilai sebagai penegak hukum dengan kredibiltas tertinggi dalam pemberantasan korupsi. KPK mengantongi nilai 7,7 dari skala 10.
Adapun kejaksaan dan kepolisian hanya mendapat nilai masing-masing 4,8 dan 4,2. Itu pulalah yang membuat netizen percaya bahwa peran KPK sebaiknya bukan hanya dalam hal pencegahan, tetapi juga mestinya meliputi penindakan, seperti penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan penangkapan.
Arief Aziz, Direktur Kampanye Change.org, dalam keterangan resmi yang kami terima, mengatakan bahwa netizen terlihat sangat peduli dengan isu korupsi.
"Isu pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu yang paling ramai menjadi perhatian di situs Change.org sejak platform ini aktif di Indonesia tahun 2012. Mulai kasus Cicak vs. Buaya hingga kasus yang paling baru #PapaMintaSaham terlihat jelas bahwa netizen sangat peduli dengan isu ini," ujar Arief.
Angket tersebut, lanjut Arief, dibuat untuk memperoleh gambaran tentang persepsi dari netizen terkait isu pemberantasan korupsi, beserta hal-hal yang menjadi tantangan dan solusinya.
Baca Juga
Selanjutnya, angket tersebut juga mengungkap, netizen menilai bahwa upaya kriminalisasi atas pegiat antikorupsi, entah itu menggunakan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ataupun lainnya, menciptakan "chilling effect" atau kekhawatiran bagi mereka yang ingin menyuarakan diri untuk melawan koruptor. Karena itu, hal ini pun dianggap sebagai hambatan paling besar dari pemberantasan korupsi.
Lalu, pada saat mereka ditanya mengenai kekhawatirannya dalam melontarkan kritik kepada para pejabat atau perusahaan yang berlaku koruptif, sebagian besar responden, lebih tepatnya 75,2 persen, merasa khawatir akan dikriminalisasi. Sementara 62 persen lainnya mengkhawatirkan intimidasi fisik dan teror, dan 20 persen lainnya khawatir tentang intimidasi melalui media sosial.
Terakhir, netizen juga memandang bahwa peningkatan hukuman bagi para koruptor adalah sesuatu yang yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi.
(Why/Isk)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6