Liputan6.com, Jakarta - Di pengujung akhir tahun 2015, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menyelesaikan sejumlah pekerjaan, termasuk memblokir situs-situs bermuatan konten negatif.
Dalam keterangan rilis yang diunggah di situs resminya, hari ini, Kamis (31/12/2015), Kominfo telah memblokir 841 situs perjudian online dan 144 situs pornografi.
Aksi pemblokiran ini terus dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari berbagai konten negatif di internet. Selain itu, pemblokiran situs bermuatan negatif menjadi salah satu prioritas utama Kominfo.
Kominfo mencatat sepanjang 2015 pihaknya telah menutup akses terhadap 5.269 situs internet bermuatan negatif. Adapun situs yang diblokir berisi konten foto, akun, video, dan konten lain yang berupa user generated content (UGC).
Rinciannya, 1.348 konten Twitter, 720 konten Facebook, dan 528 konten YouTube. Selain itu, Kominfo juga menutup akses konten yang bermuatan SARA dan radikalisme terhadap 2 konten Twitter, 4 konten Facebook, dan 78 konten Youtube.
Baca Juga
Dari data yang dihimpun Kominfo di atas, terungkap bahwa konten pornografi mendominasi jumlah situs yang diblokir. Hal inilah yang dianggap menjadi ancaman besar bagi masyarakat, khususnya anak dan remaja.
Setidaknya dari total 766.394 konten negatif yang diblokir di sepanjang tahun ini, sebanyak 753.497 berasal dari konten pornografi.
Adapun mekanisme pemblokiran konten tersebut dilakukan berdasarkan penilaian dari empat panel, antara lain bidang pornografi, kekerasan terhadap anak, dan keamanan internet; bidang teroris dan SARA; bidang investasi ilegal, penipuan, perjudian, obat, makanan, dan narkoba; serta bidang hak kekayaan intelektual.
(Cas/Isk)**