Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali memblokir 24 situs yang terindikasi berisi konten radikal. Tindakan ini merupakan salah satu upaya pemerintah menanggulangi terosisme di Indonesia. Terlebih, pasca serangan bom yang terjadi di Jalan MH Thamrin pada 14 Januari 2016 lalu. Â
Dalam keterangan rilis di situs resmi Kemkominfo, Senin (25/1/2016), pemblokiran situs radikal ini merupakan hasil tindak lanjut dari banyaknya laporan dari masyarakat terhadap situs radikal.
Baca Juga
Situs ini dilaporkan telah memberikan dukungan atas perjuangan ISIS dan mengajarkan cara membuat bom untuk mendukung perjuangan mereka, sebagaimana yang dipejuangkan oleh ISIS.
Sebetulnya, terdapat 27Â situs yang terindikasi berisi konten radikal. Namun, baru 24 situs yang pemblokirannya sudah diproses, sedangkan 3 lainnya masih perlu didalami. Ke-24 situs yang diblokir tersebut antara lain:
1. https://abdulloh7.wordpress.com/
2. http://ruju-ilalhaq.blogspot.co.id/
3. http://fursansyahadah.blogspot.co.id/
4. https://karawangbertawhid.wordpress.com/
5. http://terapkan-tauhid.blogspot.co.id/
6. https://arrhaziemedia.wordpress.com/
7. http://syamtodaynews.xyz/
8. https://anshardaulahislamiyahnusantara.wordpress.com/
9. http://jihadsabiluna-dakwah.blogspot.co.id/
10. http://kupastajam.blogspot.co.id/
11.https://mabesdim.wordpress.com/
12. http://anshorullah.com/
13. http://ajirulfirdaus.tumblr.com/
14. http://batalyontauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
15. http://anshoruttauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
16. https://jalanallah.wordpress.com/
17. https://religionofallah.wordpress.com/
18. http://daulahislamiyyah.is-great.org/
19. http://ummatanwahidatan.is-great.org/
20. http://metromininews.blogspot.co.id/
21. http://al-khattab1.blogspot.co.id/
22. http://fadliistiqomah.blogspot.co.id/
23. https://daulah4islam.wordpress.com/
24. www.muharridh.com
Disamping situs-situs berkonten radikal tersebut, Kementerian Kominfo juga menerima laporan masyarakat terkait adanya akun di media sosial yang isinya mengandung konten pornografi anak. Akun tersebut juga sedang dalam proses untuk diblokir.
(Cas/Isk)
Advertisement