Liputan6.com, California - Google dilaporkan akan menghapus sekitar 200 aplikasi dari toko aplikasinya, Play Store. Alasan di balik 'pemberantasan' ratusan aplikasi ini disebabkan karena adanya skema penipuan berbasis aplikasi mobile yang dioperasikan oleh MoPub, platform iklan yang dimiliki oleh Twitter.
Keberadaan aplikasi ini diklaim menghadirkan 'ad fraud' atau modus penipuan lewat iklan. Kabarnya, mereka dapat menghasilkan lebih dari US$ 250 ribu (setara dengan Rp 3,4 miliar).
Para analis di perusahaan keamanan Sentrant Security juga telah menginvestigasi skema ad fraud ini. Diungkap, terdapat 247 aplikasi yang memiliki konten ad fraud dan bahkan bebas diunduh gratis di Google Play Store.
Baca Juga
Seperti dilansir International Business Times, Selasa (9/2/2016), aplikasi-aplikasi tersebut telah terinstal sebanyak 1.193.665 kali di perangkat Android.
"Google memang akan menghapus aplikasi-aplikasi tersebut. Akan tetapi, aplikasi yang sudah terinstal di perangkat Android tidak akan berisiko menyebarkan 'infeksi'," kata Hadi Shiravi, co-founder Sentrant Security.
Shiravi mengungkapkan, aplikasi-aplikasi yang memuat konten ad fraud ini sudah memiliki skema paling canggih. Diduga, modus penipuan ini telah dikembangkan oleh perusahaan aplikasi mobile, Academ Media.
(Jek/Cas)