Liputan6.com, Jakarta - Usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2016), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menuturkan secara gamblang apa yang diinginkan Presiden terkait keberadaan GrabCar dan Uber di Indonesia.
"Presiden ingin jangan ada keributan. Jangan ada rame-rame. Semua (masyarakat Indonesia, red) dapat menikmati perkembangan online," kata Rudiantara.
Terkait masalah legalitas, pria yang akrab disapaChief RA tersebut menuturkan akan diselesaikan secepatnya dan rencananya, baikGrabCar dan Uber,wadahnya akan berbentuk koperasi.
Baca Juga
"Saya akan komunikasikan dengan pak Puspayoga (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah) agar segera dikeluarkan izinnya. Kalau perlu saya ketemu dengan Ahok (Gubernur DKI Jakarta)," ujar Rudiantara.
Koperasi tersebut, lanjut Rudiantara, nantinya akan menaungi kendaraan-kendaraan milik mitra dari Grab dan Uber. Selain itu, Rudiantara juga mengatakan bahwa peraturan menteri tentang badan usaha tetap bagi pemain OTT internasional yang saat ini masih dalam proses, juga akan berlaku bagi Grab dan Uber.
"Saya bicara dengan Pak Franky (Ketua BKPM) juga. Setiap OTT internasional di Indonesia harus berbentuk Badan Usaha Tetap atau Permanent Establishment. Alasannya untuk complaint dan consumer protection," katanya.
Tak hanya itu, BUT ini juga sehubungan dengan konteks perpajakan. Dikatakannya, tahun ini pemerintah ingin mendorong OTT lokal.
(Alv/Isk)