Sukses

Menguji Layanan Go-Car Milik Go-Jek

Serupa Uber dan GrabCar, layanan ini memungkinkan pengguna untuk memesan kendaraan pribadi dengan hitungan tarif per kilometer.

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi pemesanan transportasi Go-Jek mulai menghadirkan layanan terbarunya, Go-Car. Serupa Uber dan GrabCar, layanan ini memungkinkan pengguna untuk memesan kendaraan pribadi dengan hitungan tarif per kilometer.

Untuk bisa memesan Go-Car, pengguna terlebih dahulu harus memperbarui aplikasi Go-Jek yang sudah diunduhnya ke versi 2.0.0 melalui Google Play maupun App Store.

Lalu, bagaimana cara memesan Go-Car? Seperti pemesanan Go-Ride atau jasa ojek motor pada Go-Jek, begitu masuk ke aplikasi, pengguna hanya perlu memilih ikon mobil berwarna biru untuk layanan Go-Car.

Kemudian, peta pada aplikasi akan mendeteksi lokasi secara otomatis lokasi penjemputan. Untuk tujuan, seperti biasanya, pengguna bisa mengetikkan nama tempat yang hendak dituju.

Ketika Tekno Liputan6.com mencoba melakukan pemesanan kendaraan pribadi menggunakan aplikasi ini, Rabu pagi (20/4/2016) di Jakarta.

Berbeda dengan layanan ojek motor yang memunculkan ikon motor berwarna hijau ketika melakukan pemesanan, ikon mobil berwarna biru milik Go-Car belum tampak pada peta pemesanan.

Setelah menunggu tiga sampai lima menit, barulah kami berhasil mendapatkan mobil Go-Car.

Sayangnya ketika berhasil melakukan pemesanan, dua driver Go-Car berturut-turut membatalkan pesanan kendaraan pribadi yang kami lakukan. Padahal tim telah mendapatkan kendaraan yang terdekat dengan lokasi penjemputan. 

Menjajal Go-Car milik Go-Jek.

Selain itu, pihak driver Go-Car pun tidak memberikan konfirmasi alasan pembatalan pesanan tersebut. 

Untuk diketahui, perusahaan besutan Nadiem Makarim ini telah memperbarui aplikasi pemesanan transportasi dan menghadirkan layanan pesan mobil pribadi, Go-Car, yang baru hadir pada Senin, 18 April 2016.

Disebutkan Go-Jek, tarif yang berlaku untuk layanan terbaru dari Go-Car adalah Rp 3.500 per kilometer dengan pembayaran minimum Rp 10.000 untuk jarak maksimal 25 kilometer.

Pembayarannya pun bisa dilakukan dengan mekanisme non-tunai dengan diskon sebesar 20 persen.

(Tin/Isk)