Liputan6.com, Jakarta - Flagship smartphone terbaru Huawei P9 telah resmi diluncurkan di London pada April lalu. Namun, kapan smarpthone yang berkolaborasi dengan produsen lensa ternama dunia Leica ini bakal melenggang di Indonesia?
Rupanya, Huawei sendiri masih menunggu rampungnya aturan mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari pemerintah. Jika aturannya masih samar-samar, perusahaan asal Tiongkok itu belum bisa menghadirkan Huawei P9 bagi konsumen Indonesia.
Ditemui usai peluncuran Huawei GR3 dan Huawei GR5 di Jakarta, Selasa (14/6/2016), Sales Director Huawei Device Indonesia Lo Khin Sheng belum dapat memberi kepastian kapan smartphone dengan dual camera belakang itu akan dihadirkan ke Tanah Air.
"Aturan mengenai TKDN saat ini masih digodok. Bagaimana komposisi hardware dan software, masih kami cermati. Pada prinsipnya, Huawei comply aturan yang dibuat pemerintah," kata Lo Khin Sheng.
Lebih lanjut, ia memaparkan sejatinya Huawei ingin sekali membawa flagship smartphone itu ke Indonesia. Apalagi, menurut dirinya, konsumen di Indonesia sudah banyak yang menantikan kehadiran smartphone tersebut.
Ia memperkirakan aturan TKDN akan diterbitkan secepatnya. Sebagai informasi, melalui aturan TKDN pemerintah mensyaratkan smartphone dengan dukungan terhadap jaringan 4G yang masuk ke Indonesia harus memenuhi minimal 20 persen kandungan lokal pada 2016.
Huawei pun telah berusaha memenuhi aturan ini dengan menggandeng perusahaan manufaktur elektronik PT Panggung Electric Citrabuana yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, di fasilitas perakitan produk Huawei itu terdapat enam lini produksi dengan kapasitas 2,8 juta unit per tahun. Bahkan rencananya, pihak Huawei bakal menggandakan kapasitas tersebut pada tahun ini.
(Tin/Why)
Advertisement