Liputan6.com, Jakarta - Lenovo mengakui sangat dirugikan dengan maraknya peredaran ponsel ilegal. Kehadiran produk-produk itu bukan hanya merugikan merek, tetapi juga keuntungan perusahaan.
Country Lead Mobile Business Group Lenovo Indonesia, Adrie R. Suhadi, menilai kehadiran ponsel ilegal melahirkan persaingan tidak sehat di pasar. Ketika perusahaan resmi harus bersusah payah, orang-orang di balik ponsel ilegal tidak perlu mengeluarkan uang banyak untuk memasarkan produk.
Baca Juga
"Itu (ponsel ilegal, red.) sudah pasti merugikan merek, sehingga membuat persaingan tidak adil. Mereka tidak perlu membayar pajak, jadi bisa menjual produk dengan harga lebih kompetitif," kata Adrie saat ditemui di kawasan Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Sama seperti vendor resmi lainnya Lenovo harus mengeluarkan dana dan usaha tak sedikit untuk memasarkan produk-produk mereka. Berbagai layanan pun diberikan untuk menunjang kegiatan pemasaran seperti pusat servis, purnajual, investasi pabrik, kantor, pemasaran, hingga membayar pajak.
"Kalau mereka kan tidak mengeluarkan biaya untuk itu semua. Jadi wajar kalau harga produk (ilegal, red.) bisa lebih murah," sambungnya.
Lenovo pun berharap aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan International Mobile Station Equipment Identity (IMEI) dapat membantu mengatasi peredaran produk ilegal. Selain itu, kata Adrie, kerja sama semua pihak terkait juga sangat diperlukan.
Saat ini ada tiga pihak yang mengawal TKDN yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Aturan TKDN seharusnya bisa memperkuat semua lini. Jadi tidak hanya melibatkan tiga kementerian saja, tapi juga menggandeng bea cukai dan perdagangan (Kementerian Perdagangan, red.) bisa memblokir produk impor ilegal," tutup Adrie.
(Din/Why)