Liputan6.com, Jakarta - Anda yang suka "mengoceh" tentang situasi pekerjaan atau keadaan kantor via ponsel harus mulai berhati-hati.
Sebuah perusahaan keamanan berbasis di Moskow, Rusia, sukses mengembangkan teknologi, yang memungkinkan perusahaan dapat menguping setiap panggilan ponsel yang terjadi di kantor perusahaan tersebut.
Baca Juga
Dikembangkan oleh InfoWatch, teknologi yang sudah legal digunakan di Rusia ini rencananya akan menyasar berbagai perusahaan, baik bank, instansi pemerintah, atau siapa pun yang berusaha mencegah kebocoran informasi rahasia.
Advertisement
Baca Juga
"Teknologi ini sudah digunakan oleh dinas rahasia dan beberapa instansi militer di negara-negara tertentu," ujar Natalya Kaspersky, CEO InfoWatch, dikutip dari laman Bloomberg, Sabtu (25/6/2016).
Dikembangkan dengan tujuan untuk memerangi tindakan spionase industri, nyatanya teknologi ini menuai berbagai perdebatan secara global khususnya terkait privasi.
"Teknologi ini akan menjadi perbincangan yang panas bagi setiap perusahaan yang memang ingin berusaha melindungi rahasia perusahaan. Akan tetapi, teknologi ini akan sulit diterapkan tanpa ada konsekuensi ke ranah pengadilan," tutur Petr Gorodetskiy, seorang analis di Gartner Research.
Selain bisa menguping panggilan ponsel, InfoWatch mengklaim teknologi ini juga bisa memantau media komunikasi lainnya seperti email, aplikasi olah pesan, hingga melacak apa saja yang tersimpan di memori ponsel.
Lebih lanjut, InfoWatch mengakui sudah menjual teknologi ini kepada operator nirkabel VimpelComLtd, Austria Raiffeisen Bank International AG, dan perusahaan raksasa migas Rusia yang bernama Gazprom.
InfoWatch mengatakan bukan hanya perusahaan Rusia dan wilayah bekas Uni Soviet yang menaruh minat terhadap teknologinya, Indonesia dan negara-negara Timur Tengah pun sudah menyatakan minatnya untuk membeli teknologi ini.
(Ysl/Why)