Sukses

Netizen Desak Pemerintah Usut Kasus Vaksin Palsu

Pemerintah didesak untuk mengusut tuntas kasus vaksin palsu. Bahkan, desakan hukuman mati bagi sang pemalsu pun muncul.

Liputan6.com, Jakarta - Vaksin palsu menjadi isu yang tengah ramai. Terang saja, hal ini memunculkan ketakutan di kalangan orangtua yang hendak mengimunisasi anaknya. Vaksin palsu itu ditakutkan akan memberikan dampak yang akan mengancam jiwa.

Terkait hal ini, netizen bernama Niken Rosady menggagas petisi daring (online) di platform Change.org. Secara umum, petisi tersebut mendesak pemerintah untuk mengusut kasus vaksin palsu secara tuntas.

Terpantau, per 16.40 WIB, petisi berjudul "Selamatkan nyawa bayi/balita Indonesia. Usut Tuntas Pemalsuan Vaksin di Indonesia!" itu telah didukung oleh 8.977 orang.

Adapun detail dari petisi tersebut memuat 5 hal, yaitu:

1. Mendukung penyidikan kasus ini, meminta agar POLRI dapat membasmi secara tuntas tindakan pemalsuan vaksin dan mendukung penindakan yang tegas pada para pelaku.

2. Meminta Pemerintah, Bareskrim dan pihak berwenang lainnya untuk menarik semua vaksin yang saat ini beredar dan menggantinya dengan vaksin yang ASLI dan AMAN guna menjamin keamanan dan perlindungan kesehatan bayi-balita Indonesia.

3. Meminta Pemerintah, Bareskrim dan pihak berwenang lainnya untuk mengumumkan nama-nama distributor, Rumah Sakit, Klinik atau tempat kesehatan lainnya yang terindikasi dan/terbukti menggunakan vaksin palsu.

4. Mendorong Pemerintah untuk melakukan vaksin ulangan terhadap anak-anak yang lahir antara tahun 2003-2016 guna menjamin generasi Indonesia yang sehat dan bebas penyakit berbahaya.

5. Mendorong BPOM untuk lebih agresif dalam mengawasi dan memfilter distribusi vaksin dan obat-obatan pada umumnya.


Selain itu, ada juga petisi mengenai vaksin palsu yang berjudul "Hukum Mati Pasutri Pembuat Vaksin Palsu". Petisi yang digulirkan oleh Rosa Roosmawaty ini per 16.40 telah ditandatangani oleh 2.338 orang.

(Why/Isk)