Liputan6.com, Jakarta - Persaingan antara operator seluler Telkomsel vs Indosat Ooredoo yang hangat dibicarakan baru-baru ini membuat berbagai pihak angkat bicara.
Sekjen Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG) Muhammad Jumaldi mengatakan, industri telekomunikasi memiliki regulator. Namun, saat ini regulator belum hadir dalam persaingan tersebut.
"Sekarang kelihatan sama sekali tidak ada regulator, (regulator) tidak cepat tanggap," katanya saat menjadi salah satu pembicara dalam diskusi 'Ada Apa Dengan Telekomunikasi Indonesia' yang digelar Lingkar Studi Mahasiswa Indonesia (Lisuma Indonesia) di Kawasan Tebet, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Baca Juga
Lebih lanjut ia mengatakan, persaingan antar operator cenderung tak sehat. Untuk itu, pemerintah selaku regulator layanan telekomunikasi harusnya bisa menjembatani.Â
"Perlu komunikasi yang baik antara regulator dengan operator. Artinya, regulator harus tegas menyelesaikan masalah persaingan ini. Jangan hanya memaparkan tanpa solusi," ujar Jumaldi.
Jumaldi mengungkapkan, regulator hendaknya memanggil operator dan beri sanksi yang tegas jika memang terjadi pelanggaran. Ia mencontohkan, regulator di lembaga keuangan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat tegas dan disegani oleh pelaku Perbankan.
"Di Perbankan ada OJK, semua nurut, tidak ada yang tidak nurut. BRTI harusnya lebih powerful, panggil dan segera selesaikan," ujarnya mengimbuhi.
Terkait dengan dominasi layanan salah satu operator di luar Pulau Jawa, ia menyebutkan, hal ini menjadi bukti bahwa operator lainnya belum mampu memberi layanan komunikas lantaran tidak memiliki jaringan di luar Jawa.
Karenanya, kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jumaldi menyebut perlu penerapan modern licensing agar semua operator bisa bersaing sehat.
"Misalnya kalau memang perlu network sharing, pemerintah perlu memutuskan kebijakannya sekarang," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Nurul Yakin mengatakan, pemerintah perlu melindungi konsumen.
"Perlu aturan baku untuk melindungi konsumen. Misalnya, jika banyak operator yang gugur, hak pelanggan harusnya diatur di dalam regulasi ini," katanya dalam kesempatan sama.
Pada kasus persaingan kedua operator tersebut, lanjutnya, pemerintah harus memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah tetapi juga tak merugikan konsumen.Â
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.
Advertisement
(Tin/Isk)