Liputan6.com, Jakarta - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia telah mencanangkan program untuk membantu para pelaku kreatif mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari produknya. Menurut Hari Sungkari, Deputi Infrastruktur Bekraf, saat ini telah ada 800 pendaftar dari 1.000 yang menjadi target.
"Kebanyakan dari pendaftar berasal dari bidang digital, seperti aplikasi atau gim (game), dan produk seni kriya. Namun, saya belum punya data lengkapnya," ujarnya saat ditemui di sela-sela peluncuran program The Big Start Indonesia di Jakarta, Senin (25/7/2016).
Program ini dimulai dengan meningkatkan kesadaran para pelaku kreatif mengenai HKI. Selain itu, ada pula konsultasi tentang kelayakan sebuah produk. Terakhir, pendaftaran HKI gratis Bekraf.
"Pendaftararan HKI itu mulai dari hak cipta, merek, dan desain industri. Ada pula paten dan kemungkinan untuk indikasi geografis yang diberikan pada komunitas," imbuhnya.
Baca Juga
Mengenai dana yang dikucurkan Bekraf, Hari tak menyebut angka spesifik. Namun, dalam perhitungan kasar, biaya yang dikeluarkan untuk mengurus sertifikasi HKI sekitar Rp 2 juta. Jumlah itu belum termasuk biaya konsultasi HKI dan kebutuhan lainnya.
"Target seribu HKIÂ itu hanya sampai akhir tahun ini. Tahun depan tentu ada target lain, tapi masih melihat dana yang akan disetujui nanti," ujarnya.
Di sisi lain, Bekraf juga terus melakukan sosialisasi HKI untuk meningkatkan kesadaran pelaku bisnis kreatif Tanah Air. Salah satunya adalah melalui kegiatan Bekraf di beberapa daerah.
Pendaftaran HKI untuk pelaku bisnis kreatif sendiri diberikan pada 16 subsektor industri kreatif yang ditentukan. Industri itu meliputi film, musik, kuliner, fotografi, desain komunikasi visual, televisi, radio, hingga penerbitan.
(Dam/Isk)
Advertisement