Liputan6.com, Jakarta - Bari para fanboy (sebutan para penggemar produk Apple), tentunya sudah tidak sabar dengan peluncuran iPhone generasi terbaru yang bakal digelar dalam waktu dekat ini.
Artinya, bisa jadi, ini waktunya untuk menjual iPhone kamu dan mempersiapkan tambahan uang untuk membeli iPhone baru tersebut.
Atau, mungkin kamu lebih memilih untuk membeli iPhone bekas. Jika kamu memilih opsi terakhir, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum membeli iPhone bekas.
Cek ESN dan IMEI
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa serial ESN perangkat tersebut 'bersih'. Ketika sebuah ESN atau IMEI tidak bersih, itu artinya iPhone sudah pernah dilaporkan dicuri.
Baca Juga
iPhone mempunyai database daftar hitam IMEI/ESN yang mereka gunakan untuk memberitahu satu sama lain agar tidak pernah mengaktifkan perangkat ini.
Cara mengeceknya adalah dengan membuka Pengaturan – General – About - IMEI. Kemudian di iPhone yang ingin kamu beli, buka tautan ini dan masukkan kode IMEI tersebut untuk memeriksa serial ESN.
Advertisement
Periksa iCloudÂ
Periksa iCloud Lock
Hal penting berikutnya ketika membeli iPhone adalah memeriksa akun iCloud. Mintalah penjual untuk sign out dari iCloud, kemudian minta lagi untuk menghapus akun iCloud.
Jika ia tidak bersedia atau gagal masuk ke iCloud, sebaiknya cari penjual lain.
Lihat Kondisi Fisik
Layar gores parah atau ketika dinyalakan sudah bergaris adalah pertanda iPhone tersebut tak layak dibeli. Biasanya, jika layar sudah rusak, komponen lain tak prima.
Selain dari sisi tampilan, coba pula sensitivitas layar. Jika sudah tak responsif, ini pula alasan untuk tidak membelinya.
Kamu juga bisa menguji iPhone yang akan dibeli dengan mecoba mendengarkan musik menggunakan earphone. Jika terdengar tak jelas, besar kemungkinan suara yang keluar dari speaker tidak maksimal saat digunakan untuk bertelepon.Â
(Msu/Isk)
Advertisement