Liputan6.com, New York - Pemerintah New York, Amerika Serikat, akan membatasi gerak-gerik pelaku seks yang memiliki akun Pokemon Go.
Hal ini dilakukan karena permainan augmented reality (AR) ini dianggap bisa memberikan peluang bagi predator seksual untuk memancing korban, dalam hal ini anak-anak.
Dalam sebuah pernyataan, Gubernur Andrew Cuomo telah mengarahkan New York Department of Corrections and Community Supervision untuk membatasi 3.000 pelaku seks bermain Pokemon Go dan gim serupa.
Untuk menegakkan aturan, Cuomo meminta Niantic Labs selaku pengembang Pokemon Go untuk mengecek ulang daftar pelaku kejahatan seks yang diberikan oleh negara dengan daftar pemainnya.
Baca Juga
"Melindungi anak-anak New York adalah prioritas nomor satu. Bersamaan dengan teknologi yang kian berkembang, kita harus memastikan kemajuan ini tidak menjadi jalan baru bagi predator berbahaya untuk memangsa korban," kata Cuomo, sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (8/2/2016).
"Tindakan ini akan memberikan perlindungan bagi para pemain gim augmented reality tersebut dan menjauhkan para predator seksual dari anak-anak kita," katanya.
Pemerintah setempat juga meminta Niantic Labs untuk menghapus data lokasi--di mana pemain bisa mendapatkan poin khusus--yang berada di dekat rumah pelaku seks.
Salah satu pejabat negara mengatakan, pelaku seks yang bermain Pokemon Go atau gim sejenis dinyatakan telah melanggar pembebasan bersyarat mereka.
Namun hingga saat ini, Niantic Labs dan Nintendo Inc, yang memiliki saham besar di game publisher, The Pokemon Company, belum memberikan komentar.
(Isk/Ysl)