Liputan6.com, Jakarta - Diwartakan sebelumnya, seorang penumpang aplikasi layanan transportasi online Uber baru saja mengalami kejadian kurang menyenangkan.
Penumpang bernama Dolly Surya "dipaksa" membayar tagihan lebih dari seharusnya. Setelah melakukan perjalanan dari Kota Kasablanka (Kokas) ke Setiabudi, Dolly harus membayar Rp 595.000.
Setelah ditelusuri, sopir Uber yang mengantar Dolly ternyata tak melakukan pemberhentian perjalanan atau end trip. Akibatnya, perhitungan tarif terus berjalan meski perjalanan yang dilakukan sudah selesai.
Menanggapi hal itu, Uber Indonesia segera mengambil langkah cepat. Pengemudi tersebut segera dinonaktifkan sebagai mitra Uber.
Baca Juga
"Pengemudi yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan. Jadi, dia tidak bisa lagi menggunakan aplikasi Uber," ujar Dian Safitri, Head of Communications Uber Indonesia ketika dihubungi tim Tekno Liputan6.com, Kamis (11/8/2016), di Jakarta.
Mengenai tagihan sebesar Rp 595 ribu sebelumnya juga dianggap tak berlaku. Dolly dipastikan hanya akan dikenakan tarif Rp 18.000 sesuai dengan rute Kokas-Setiabudi. Dian juga menjamin uang milik Dolly akan dikembalikan melalui refund.
"Proses penyesuaian tarif memakan waktu maksimal tiga hari. Namun, refund hanya akan berlaku dengan pembayaran kartu kredit," kata Dian melanjutkan. Adapun pembayaran dengan uang tunai, proses refund akan dilakukan dalam bentuk kredit Uber yang bisa dipakai dalam perjalanan selanjutnya.
Sebagai informasi, kabar mengenai adanya sopir nakal Uber ini diunggah langsung Dolly melalui akun Twitternya. Pria yang bekerja di bidang marketing itu meluapkan kekesalannya melalui situs microblogging tersebut.
Pun demikian, ia mengatakan tak kapok menggunakan Uber. Namun yang pasti, ia mengaku akan meninggalkan metode pembayaran kartu kredit dan beralih ke pembayaran tunai.
(Dam/Why)
Advertisement