Liputan6.com, Jakarta - HiCore memang merupakan brand smartphone yang masih "bayi". Meski begitu, vendor lokal ini memaparkan akan menyanggupi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) smartphone 4G yang mewajibkan kandungan lokal harus mencapai 30 persen

Selain itu, HiCore juga mendukung penuh Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.


"Kami menyambut baik peraturan TKDN yang mewajibkan kandungan lokal hingga 30 persen dalam smartphone 4G. Kami juga yakin akan mampu memenuhi aturan tersebut pada awal 2017 mendatang," kata Presiden Direktur HiCore, Herman Zhou, dalam keterangannya kepada Tekno Liputan6.com, Minggu (25/9/2016).


Untuk memenuhinya, HiCore mengungkap bahwa mereka telah melakukan penyesuaian secara bertahan serta menetapkan aspek yang perlu dikembangkan, seperti manufaktur, pengembangan, dan aplikasi.
Baca Juga
"Kami telah siap melakukan produksi smartphone dengan jaringan 4G LTE. Kapasitas produksi pabrik akan disesuaikan dengan perkembangan dan pertumbuhan atas permintaan smartphone HiCore di pasaran," ujar Herman melanjutkan.


HiCore mengakui telah mempersiapkan pembangunan pabrik jauh sebelum peluncuran smartphone perdananya, Play Z5 dan Lens DC1. Mereka juga membekali karyawan dengan berbagai pelatihan.


"Keberadaan pabrik ini tak hanya sekadar untuk memenuhi persyaratan TKDN, namun kami memang bertekad mengurangi ketergantungan impor produk," tutur Herman menjelaskan.


Ia pun optimistis Indonesia pada akhirnya bisa memproduksi smartphone 4G secara mandiri, tak cuma 30 persen, namun bisa sampai 100 persen, baik dalam software maupun hardware.


Sekadar informasi, per 1 Januari 2017 para vendor harus menjual semua smartphone 4G di Indonesia dengan memenuhi syarat kandungan lokal setidaknya mencapai angka 30 persen.


(Jek/Why
)