Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berumur 35 tahun baru saja ditangkap kepolisian sehubungan dengan kasus peretasan akun iCloud Pippa Middleton.
Mengutip informasi dari laman The Guardian, Senin (26/9/2016), Scotland Yard sudah menahan pria yang tinggal di Northamptonshire itu pada Sabtu malam waktu setempat.
Penangkapan ini melanjutkan informasi dari salah satu media di Inggris, The Sun, yang dihubungi seseorang bernama "Crafty Cockney". Ia mengklaim berhasil meretas akun iCloud Pippa Middleton.
Baca Juga
Tak hanya itu, ia berupaya menjual foto dan data yang didapat ke The Sun dan Daily Mail untuk uang US$ 65.000 atau sekitar Rp 850 juta.
Selain foto Pippa, sejumlah foto-foto pribadi Pangeran William dan Kate Middleton bersama kedua anaknya, serta beberapa foto pribadi Pippa dan tunangannya, juga diklaim berhasil didapat.
Masih belum ada informasi tentang metode yang digunakan untuk meretas akun iCloud Pippa, mengingat Apple mengklaim telah memperbaiki iCloud usai kejadian serupa dua tahun lalu, yang menimpa beberapa selebritas Hollywood. Ratusan foto pribadi mereka tersebar di internet.
(Ysl/Why)