Liputan6.com, Tiongkok - Baru-baru ini, warga Tiongkok telah digemparkan dengan 'sopir hantu' yang memaksa penumpang membatalkan perjalanan mereka dan harus membayar denda pembatalan.
Berkaitan dengan kasus ini, Uber mengatakan telah menyadari masalah tersebut. Mereka mengaku telah menerima banyak laporan di kota-kota besar, dan telah berusaha keras untuk memerangi aksi penipuan itu, termasuk bekerja sama dengan departemen keamanan publik di China.
Perusahaan ride sharing yang dibentuk Travis Kalanick ini mengatakan, tidak ada toleransi untuk perilaku seperti itu. Pada awal tahun ini, mereka berencana akan memperkenalkan teknologi pengenalan wajah untuk mencocokkan wajah sopir dengan gambar profil mereka.
"Kami segera mengambil tindakan dan telah menonaktifkan akun sopir penipu tersebut sambil terus menyelidiki dan menindaklanjuti setiap perilaku curang untuk melindungi pengendara dan sopir," kata Uber sebagaimana dikutip dari Telegraph, Kamis (26/9/2016).
Baca Juga
Pihak berwenang China sendiri telah berjuang untuk menertibkan driver online, dengan melakukan penyelidikan bersama kepolisian di Shenzen.
Pekan lalu, mereka mengungkap ada 2191 sopir yang memiliki catatan kriminal dan 40 sopir lainnya tercatat melakukan tindak kejahatan.
Bukan itu saja, 6.000 mobil yang digunakan oleh sopir Uber juga tidak memenuhi standar keselamatan dan sebanyak 600 mobil dianggap tidak layak jalan.
Peraturan baru di China akan mulai berlaku pada November 2016, yang mengharuskan sopir Uber memiliki lisensi mengemudi minimal tiga tahun, tidak memiliki catatan pelanggaran lalu lintas, kekerasan, dan penyalahgunaan narkoba.
(Isk/Cas)