Liputan6.com, Tennessee - Malang menimpa keluarga Fox di Nashville, Tennessee, Amerika Serikat. Hoverboard yang dibelinya pada awal tahun ini terbakar dan menghanguskan seisi rumah senilai US$ 1 juta tersebut.Â
Tak tinggal diam, keluarga tersebut pun akhirnya menuntut dan meminta ganti rugi dari Amazon selaku penjual hoverboard dan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.Â
Baca Juga
 Kejadian ini bermula dari terbakarnya baterai hoverboard yang terbuat dari lithium ion pada 9 Januari lalu, yang akhirnya membakar rumah.
Keluarga Fox pun menuntut ganti rugi kerusakan sebesar US$ 30 juta atau setara Rp 391 miliar. Pasalnya, menurut mereka, hoverboard tersebut adalah produk palsu buatan Tiongkok.
Penjual hoverboard di Amazon memang belum merespon tuntutan ini. Namun, di Tennessee, tuntutan berlaku untuk penjual jika produsen atau manufaktur perangkat tersebut tidak dapat ditemukan.Â
Tim pengacara keluarga Fox sudah berupaya mencari si penjual meski harus melalui proses investigasi berbulan-bulan, demikian dilaporkan CNET, Rabu (2/11/2016)
"Menurut keluarga Fox, pihak Amazon dan anak usahanya pasti tahu bahaya dari produk tersebut. Malah, mereka seharusnya tahu bahwa produk itu ditampilkan di situs mereka," ungkap Steve Anderson selaku tim pengacaranya.
(Cas/Isk)