Liputan6.com, Jakarta - Di era internet, berbagai macam informasi dapat kamu temukan dengan mudah. Sayangnya, hal ini justru disalahgunakan oleh sebagian orang untuk menyebarkan berita bohong (hoax).
Misalnya di Facebook, bukan hal aneh jika banyak penggunanya yang membagikan tautan hoax dari situs yang tidak jelas kredibilitasnya.
Bagi sebagian pihak, hal ini bisa dimanfaatkan untuk menghasut atau memprovokasi orang lain. Namun ada juga yang mengejar keuntungan dengan menarik sebanyak-banyaknya pembaca untuk mengkliknya.
Advertisement
Baca Juga
Padahal, menyebarkan hoax dapat merugikan pembacanya. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, sudah ada undang-undang yang khusus mengatur penyebaran informasi dan transaksi elektronik.
Oleh sebab itu, kamu perlu mengetahui cara mengidentifikasi berita sebelum kamu membagikannya di media sosial atau aplikasi perpesanan. Nah, sebagaimana Tekno Liputan6.com kutip dari CNET, Senin (21/11/2016), berikut ini hal-hal yang wajib kamu ketahui untuk mendeteksi apakah suatu berita termasuk hoax atau bukan:
1. Cross Check Judul Berita Provokatif
Tak sedikit berita yang muncul di internet menggunakan judul provokatif. Kalau demikian, coba cross check berita itu dengan menggunakan mesin pencari Google untuk memastikan apakah berita yang kamu baca, ditulis dan diterbitkan oleh situs berita lain.
2. Cek URLÂ Situs Web
Kemudian, cek alamat situs web berita itu, atau URL-nya, jika berita yang kamu baca berasal dari situs yang memiliki alamat URLÂ berbeda, misalnya .com.de.
3. Cek FotoÂ
Terakhir, cek foto di dalam artikel berita. Terkadang pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.Â
Caranya, download atau screenshot foto di artikel itu. Lalu, buka Google Images di browser dan seret (drag) foto itu ke kolom pencarian Google Images. Periksa hasilnya untuk mengetahui sumber dan caption asli dari foto tersebut.
Kemudian yang terpenting, gunakan akal sehat kamu saat membaca berita, jangan mudah terpancing, dan jangan ragu mengecek keaslian atau kebenarannya.
(Cas/Why)