Liputan6.com, Jakarta - Maraknya ponsel ilegal (Black Market, BM) yang dijual di sejumlah eCommerce kini jadi isu serius bagi pemerintah, khususnya Kementrian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Bahkan belum lama ini, Kemendag telah mengeluarkan pelarangan kepada eCommerce Indonesia untuk menjual produk yang tidak memiliki sertifikasi resmi.
Selain eCommerce, sejumlah penjual di online marketplace pun diyakini menjual ponsel ilegal secara diam-diam. Dalam hal ini, apakah Shopee termasuk yang kena getahnya?
Advertisement
Shopee menegaskan, pihaknya terang-terangan anti terhadap penjualan ponsel ilegal. Jika mereka menemukan ada seller (penjual) menjual ponsel yang belum resmi dirilis di Indonesia, Shopee akan segera menindaklanjuti secara langsung.
Achmad Alkatiri, Lead Marketing Shopee Indonesia mengatakan bahwa pihaknya memang perlu hati-hati menyeleksi produk yang dijual seller di aplikasinya. Bukan tidak mungkin, ada seller 'nakal' yang tiba-tiba bisa saja menjual ponsel ilegal tanpa sepengetahuan pihak Shopee.
"It could be very tricky. Di pasar virtual seperti ini, hal-hal tersebut bisa saja terjadi. Bagaimana pun kami mengatasi hal tersebut dengan beberapa cara, salah satunya bekerjasama dengan teman-teman Asosiasi eCommerce Indonesia (idEA) untuk memantau produk-produk yang perlu di-ban (blokir), terlebih yang tidak memiliki sertifikasi. Kalau ada yang harus di-ban, ya kami turunkan," kata Achmad ketika menyambangi Redaksi Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (1/12/2016).Â
Baca Juga
"Kami sudah membangun hubungan dengan pemerintah, juga sudah beberapa kali bertemu dengan pak Triawan (Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Bekraf) membicarakan hal itu. Kita sangat support pemerintah untuk menggalakkan ini," lanjutnya.
Lalu, bilamana jika ada seller yang ketahuan menjual ponsel ilegal di Shopee, pihaknya akan segera menghubungi seller secara personal untuk menurunkan iklannya.
"Makanya, kalau kejadiannya seperti itu, kami berusaha untuk contact seller menurunkan iklannya. Ini sesuai instruksi dari Kemendag. Mereka kan sudah mengimbau lewat idEA juga, kalau barang-barang seperti itu tidak boleh dijual," Achmad menambahkan.
Sekadar informasi, Shopee adalah eCommerce yang didirikan Garena, yang masuk ke Indonesia pada 1 Desember 2015. Pada saat itu, selain Indonesia, mereka juga memasuki pasar Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Taiwan. Meski Shopee juga bisa diakses dari web, 80 persen pengguna justru berasal dari mobile.
Kini, Shopee mengantongi nilai transaksi sebesar US$ 1,8 miliar, dengan pertumbuhan 43 persen dari bulan ke bulan. Meningkatnya nilai transaksi Shopee di Indonesia juga membuat kontribusinya naik hingga 40 persen, dengan capaian 350 transaksi per hari.
(Jek/Isk)