Liputan6.com, Jakarta - Beberapa bulan belakangan ini, layanan over-the-top (OTT) asing sedang dikejar pemerintah untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak. Setelah Google dan Facebook yang disebut-sebut menunggak pajak, kini Twitter mengaku siap jika dipanggil oleh pemerintah Indonesia terkait pembayaran pajak.
Country Business Head Twitter Indonesia Roy Simangunsong mengatakan pihaknya bakal menunggu pemanggilan dari pemerintah. Meski begitu, belum diketahui berapa jumlah yang harus dibayarkan perusahaan asal California, Amerika Serikat itu.
Advertisement
Baca Juga
"Kita tunggu saja, (kalau) kita diundang, kita datang. Ketemu dengan menteri, ketemu dengan siapa. Itu tidak usah dikhawatirkan. Pokoknya kita akan ikuti sesuai permintaan pemerintah. Kalau pemerintah mau kita datang, kita (akan) datang," ujar Roy saat ditemui usai mengumumkan momen dan tagar Twitter terpopuler sepanjang 2016 di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Sekadar diketahui, sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pernah mengungkapkan bahwa nilai tunggakan beserta denda pajak Google di Indonesia mencapai Rp 5 triliun.
Setelah dilakukan kesepakatan, pemerintah memangkas pajak (tax settlement) yang harus dibayarkan Google Indonesia sebesar Rp 988 miliar. Sementara menurut laporan Bloomberg, kompetitor Twitter, yakni Facebook disebut-sebut menunggak pajak di Indonesia hingga Rp 3 triliun.
(Tin/Why)