Liputan6.com, Vietnam - Pemerintah Vietnam menindak tegas bagi pengguna seluler yang tidak meregistrasikan nomor dan identitasnya. Buktinya, Kementerian Komunikasi dan Informatika Vietnam telah menonaktifkan 12 juta nomor pengguna.
Baca Juga
Advertisement
Artinya, sebagaimana dilaporkan Tuoitre News pada Rabu (14/12/2016), 12 juta pengguna seluler tersebut tidak dapat lagi menggunakan nomor tersebut untuk berkomunikasi.
Pemerintah sejak awal telah menetapkan registrasi kartu SIM sebagai aturan berlaku. Pelanggan seluler wajib mendaftarkan informasi pribadinya saat membeli kartu SIM, seperti nama, tanggal lahir, hingga nomor KTP.
Hal ini terjadi karena banyak pihak yang menjual SIM dengan harga murah. Bahkan sebagian kartunya didaftarkan dengan informasi palsu sehingga dapat langsung digunakan si pembeli.
Dalam inspeksi yang dilakukannya, Kementerian Komunikasi banyak menemukan kartu SIM yang didaftarkan dengan informasi palsu, seperti nama dan nomor KTP. Meskipun bisa dapat digunakan, banyak yang tak sadar bahwa kartu SIM tersebut sudah invalid.
Pemerintah juga menemukan adanya penyalahgunaan wewenang dari operator seluler dengan memberikan pulsa secara cuma-cuma kepada pengguna baru. Hal ini justru membuka celah bagi pelanggan untuk mengirimkan pesan spam atau penipuan.
Sama seperti Vietnam, Indonesia juga telah menerapkan kebijakan serupa. Tujuan utamanya adalah menekan jumlah telepon dan SMS spam dan menghindari potensi penipuan.
(Cas/Isk)