Liputan6.com, Jakarta - Proses kewajiban Google membayar pajak hingga kini masih berlanjut. Managing Director Google Indonesia, Tony Keusgen buka suara soal terkait hal ini.
Kepada Tekno Liputan6.com, pria yang genap setahun memimpin Google Indonesia itu mengatakan, pihaknya akan kooperatif dengan pemerintah untuk mengikuti proses yang telah ditetapkan.
“Ini masih dalam proses. Kami masih mengikuti semuanya dan akan menghormati semua yang dilakukan pemerintah,” kata Keusgen saat ditemui seusai acara Year in Search 2016 di kawasan Gunawarman, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Hingga saat ini, dilanjutkan Keusgen, Google masih menjalankan aktivitas operasionalnya di Indonesia. Ia menyatakan Google akan terus memegang komitmennya, meski masih terlibat proses kewajiban membayar pajak.
Sayangnya, ia enggan memberikan pernyataan terkait kepastian kapan pihaknya membayar pajak selama beroperasi di Indonesia. Ia hanya menjelaskan bahwa Google akan segera memberikan update terkait hal ini.
“Kami akan memberikan update sesegera mungkin. Yang penting kami ikuti semua yang telah dilakukan pemerintah,” ujar Keusgen.
Sebelumnya, masalah penarikan pajak terhadap Google memang tengah menjadi polemik. Terlebih, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan dikabarkan mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari perusahaan asal Amerika Serikat itu.
Google ternyata pernah menolak diperiksa setelah sempat berjanji akan datang dan menyelesaikan tunggakan pajaknya di Tanah Air. Namun bulan lalu, perusahaan itu mengambil langkah berbeda dan menolak ditetapkan sebagai Badan Usaha Tetap (BUT) di Tanah Air.
(Jek/Why)