Liputan6.com, Jakarta - Maraknya peredaran berita hoax di linimasa media sosial (medsos) cukup meresahkan sejumlah pihak. Wajar saja, sudah banyak netizen kadung 'tertelan' berita hoax dan diduga menjadi penyebab kericuhan yang terjadi di medsos belakangan ini. Jika dibiarkan terus menerus, sang penyebar berita hoax akan semakin merajalela.
Lantas, apa kata para pengamat untuk pemerintah agar bisa memberantas berita hoax yang bebas berseliweran di internet? Pengamat telekomunikasi, Nonot Harsono, memiliki beberapa saran agar pemerintah berupaya menanggulangi berita hoax yang ada di sejumlah medsos, khususnya Facebook.
Kepada tim Tekno Liputan6.com, pria yang juga menjabat posisi Chairman Mastel Institute ini mengatakan, sebaiknya pemerintah mengunci tautan yang tak terdaftar.
Advertisement
Baca Juga
Saat ini, banyak sekali tautan yang bebas dibaca netizen. Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini, harus sigap menyortir tautan mana yang harus dikunci dan yang dibiarkan bebas serta aman untuk dibagikan.
"Jika pemerintah menerapkan upaya ini, hasilnya bisa maksimal. Mereka tentu punya kendali utuh untuk mengunci tautan-tautan dari situs yang tidak berwenang," terang Nonot di Diskusi Refleksi Akhir Tahun Problematika Industri Telekomunikasi yang diadakan di Lot 8, Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Nonot menilai, beredarnya berita hoax juga didorong oleh pesatnya perkembangan teknologi. Edukasi kepada masyarakat pun tidak dianggap efektif lagi. Selain menyortir tautan yang ingin dikunci, saran berikutnya adalah menciptakan URL resmi.
"Pemerintah juga harus ketat menyeleksi situs-situs resmi untuk bisa diakses, atau bahkan menciptakan URL resmi di mana validitas informasinya akurat. Dengan begitu, upaya menangkal penyebaran berita hoax bisa lebih baik lagi untuk ke depannya," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah medsos sudah lebih dulu dilaporkan memblokir situs hoax. Facebook sudah mengklaim mampu melakukan lebih banyak hal untuk meminimalisasi peredaran berita hoax di layanannya. Tak hanya Facebook, Google pun sebelumnya menyatakan akan memblokir informasi hoax menggunakan jaringan AdSense miliknya.
(Jek/Cas)