Sukses

Yuk, Tangkal Berita Bohong dengan Aplikasi Turn Back Hoax!

Pembuatan aplikasi Turn Back Hoax ini merupakan lanjutan imbauan Polri yang meminta masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi hoax

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini, berita fitnah dan hoax semakin marak bermunculan di media sosial (medsos). Luar biasanya, berita yang tak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya tersebut malah menyebar di masyarakat dengan mudah.

Berkaca dari semakin maraknya berita fitnah dan hoax tersebut, beberapa pembuat aplikasi yang tergabung di dalam Masyarakat Anti Fitnah Indonesia mengembangkan sebuah aplikasi bernama Turn Back Hoax.

Pembuatan aplikasi Turn Back Hoax ini merupakan lanjutan imbauan Polri yang meminta masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terbukti kevalidannya alias hoax.

Melalui keterangan tertulis yang kami terima, Kamis (22/12/2016), apllikasi berbasis crowdsource ini akan mengumpulkan berbagai informasi fitnah dan hoax, baik itu hanya sebatas laman situs, pesan berantai, maupun gambar jadi satu dan digunakan sebagai Basis Data berita fitnah dan hoax.

Nantinya, Basis Data tersebut dapat digunakan oleh masyarakat sebagai tempat rujukan untuk memverifikasi informasi yang diterima.

Lebih lanjut, Basis Data itu akan bisa digunakan untuk melakukan analisis, seperti mengetahui pola berita fitnah dan hoax, pengelompokan topik berita hoax, orang atau kelompok yang diserang, media yang digunakan dan lainnya.

Karena berbasis crowdsource, Turn Back Hoax sangat mengandalkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap berita fitnah dan hoax yang tersebar luas melalui aplikasi tesebut.

Seperti disebutkan oleh Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto beberapa waktu lalu, Penyebaran informasi hoax bisa terancam Pasal 28 ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Polisi Tangkal Berita Bohong dengan Aplikasi Turn Back Hoax

Untuk saat ini, aplikasi Turn Back Hoax baru tersedia dalam bentuk ekstensi di Google Chrome. Rencananya, dalam waktu dekat, tim pengembang akan menyiapkan aplikasi Turn Back Hoax untuk Android dan iOS.

Bagi kamu yang ingin mengakses Basis Data berita fitnah dan hoax, kamu bisa mengaksesnya dengan membuka data.turnbackhoax.id menggunakan peramban Safari, Chrome, atau Firefox.

(Ysl/Isk)

Video Terkini