Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tampaknya akan segera membuka blokir Domain Name System (DNS) layanan live streaming Bigo Live. Nasib Bigo Live soal pembukaan pemblokiran akan diputuskan pada Jumat, 13 Desember 2017.
Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemkominfo, Samuel Abrijania Pangerapan mengatakan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan pihak Bigo Live pada Kamis, 12 Januari 2017. Pertemuan ini menyusul informasi bahwa Bigo Live sudah memiliki kantor dan karyawan untuk memantau konten di Tanah Air.
"Mereka sudah ada kantor di Kuningan dan orang-orang untuk mengawasi aksi-aksi (konten). Kami akan buka (DNS Bigo) kalau mereka sudah memenuhi persyaratan dan kami juga akan periksa. Jika semuanya dipenuhi, maka akan kami buka," jelas pria yang akrab disapa Sammy tersebut di kantor Kemkominfo, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Advertisement
Baca Juga
Seperti diketahui, Kemkominfo sejak 1 Desember 2016 telah memblokir DNS Bigo Live karena dinilai berisi banyak konten negatif.
Meski sudah diblokir, aplikasi itu masih bisa diakses, hanya saja fitur-fiturnya tidak berfungsi optimal seperti sebelumnya.
Ke depan, jika Bigo Live sudah kembali berfungsi normal, Sammy berharap aplikasi itu bisa digunakan untuk menciptakan konten-konten positif. Ia ingin Bigo Live sebagai sebuah teknologi baru, bisa dimanfaatkan secara positif.
"Kami ingin teknologi baru itu dimanfaatkan secara positif. Semoga dengan pertemuan besok, Bigo Live sudah bisa dibuka pada Jumat dan berfungsi secara utuh kembali," ungkap pria berkacamata tersebut.
(Din/Isk)