Liputan6.com, Jakarta - Sekitar dua minggu lalu, pengguna internet dikejutkan oleh beredarnya sebuah video bunuh diri yang disiarkan secara live melalui layanan streaming Live.Me. Tragisnya, korban bernama Katelyn Nicole Davis itu baru berusia 12 tahun.
Video live streaming yang menggemparkan itupun tak hanya muncul di Live.Me, tetapi juga disebarkan di Facebook serta YouTube.
Mengutip laporan The Next Web, Selasa (17/1/2017), polisi dikabarkan tak mampu menghapus video tersebut di jejaring sosial lantaran tak memiliki kewenangan.
Advertisement
Baca Juga
Meski begitu, YouTube segera menghapus video itu karena dianggap melanggar kebijakan terkait konten atau grafis kekerasan. Serupa, layanan live streaming Live.Me, juga segera menghapus video berdurasi 40 menit itu.
Sayangnya tak demikian dengan situs media sosial besutan Mark Zuckerberg, Facebook. Kabarnya, video aksi bunuh diri itu bertahan selama dua minggu di Facebook sebelum dihapus. Adapun video itu direkam oleh korban 30 Desember lalu. Meski sudah dihapus, ribuan orang di seluruh dunia telah menonton video itu.
Seakan tak sadar akan konten kekerasan yang terkandung di dalamnya, Facebook sampai mendapat laporan dari polisi untuk menghapus video tersebut. Kepala Polisi Kota Polk, Oregon, Amerika Serikat, Kenny Dodd menambahkan, kepolisian mendapatkan banyak kritik dari banyak orang yang meminta untuk menghapus video itu.
"Kami ingin agar video itu dihapus karena sangat tidak nyaman bagi pihak keluarga serta berbahaya bagi anak-anak lainnya. Karenanya, kami menghubungi beberapa situs, penyedia layanan bertanya 'apakah kami harus menghapusnya' padahal itu hal yang tak layak," ujar Dodd.
Dalam video berdurasi 40 menit itu, Davis yang mengalami depresi lantaran pelecehan seksual oleh salah satu anggota keluarganya itu, mengucapkan selamat tinggal pada orang-orang terdekatnya. Tragisnya, 10 menit terakhir video memperlihatkan tubuhnya tergantung di sebuah pohon.
Bukan yang Pertama
Bukan yang Pertama
Untuk diketahui, ini bukanlah kali pertama Facebook berjuang memoderasi video berbau kekerasan. Awal Januari lalu, empat orang ditahan di Chicago karena melakukan kekerasan dan meneror pemuda yang memiliki gangguan kesehatan mental. Aksi itu sempat ditayangkan secara live di Facebook.
Facebook Live juga digunakan untuk menayangkan secara langsung sejumlah adegan kekerasan di beberapa negara bagian AS.
Mengingat Facebook telah meningkatkan layanan video, diperkirakan, makin banyak rekaman mengganggu yang akan muncul di platform yang kini sedang populer itu. Karenanya, Facebook tak bisa menganggap hal ini adalah hal ringan.
Oktober lalu, Facebook juga mengumumkan akan lebih tegas terkait konten yang ada di layanan video. Sayangnya, makin banyak dan luasnya layanan yang dihadirkan, kemungkinan Facebook mengalami kesulitan mengecek tiap rekaman video yang dihasilkan.
(Tin/Cas)
Advertisement