Liputan6.com, Jakarta - Regulasi pemerintah terkait pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada perangkat 4G kini sudah mencapai 30 persen di 2017. Karenanya, sejumlah vendor telah menyiapkan strategi untuk bisa memenuhi regulasi tersebut.
Salah satu vendor yang telah bersiap untuk memenuhi peraturan tersebut adalah Asus. Menurut Product Manager Smartphone Asus Indonesia Cindy Ferlani, sejak awal TKDN digulirkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pihak lokal untuk bisa mengikuti peraturan TKDN.
Advertisement
Baca Juga
Ia mengatakan saat ini Asus telah melakukan proses CKD (Complete Knockdown) dengan perusahaan Satnusa Persada. Melalui proses tersebut, perakitan PCB perangkat Asus dilakukan di dalam negeri.
"Jadi, kita bisa mendapat poin lebih dari proses itu dan optimistis memenuhi 30 persen di tahun ini," tuturnya saat ditemui di sela-sela acara peluncuran Zenfone 3 Max di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Hanya, ia mengatakan untuk produk Asus Zenfone 3 yang beredar di pasaran saat ini masih mengikuti peraturan TKDN tahun lalu. Alasannya, smartphone tersebut memang sudah dikembangkan sejak 2016.
"Tapi di akhir kuartal satu tahun ini akan ada produk baru yang dirilis dan produk itu sudah menyesuaikan dengan TKDN terbaru," tuturnya mengakhiri pembicaraan. Namun, ia tak mengungkapkan smartphone apa yang dimaksud.
Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan aturan TKDN 30 persen wajib diterapkan untuk setiap vendor yang ingin memasarkan ponsel 4G di Indonesia. Lingkup regulasi TKDN meliputi ketentuan penilaian TKDN, tata cara penilaian TKDN, surveyor, dan pengawasan.
(Dam/Cas)