Liputan6.com, Jakarta - Digemari sebagian masyarakat Indonesia membuat banyak pihak menghadirkan smartphone 4G Xiaomi secara ilegal di Indonesia. Ponsel-ponsel tersebut dijual tanpa garansi resmi di beberapa toko online Indonesia.
Namun kini, Xiaomi telah resmi mengumumkan pihaknya telah bermitra dengan manufaktur lokal untuk memproduksi smartphone 4G di Indonesia.
Lantas apa langkah Xiaomi untuk menghalau serangan ponsel-ponsel ilegal yang datang tanpa memenuhi regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)?
Advertisement
Baca Juga
Dalam sebuah sesi wawancara ekslusif bersama Senior Vice President Xiaomi Wang Xiang yang diikuti Tekno Liputan6.com di Jakarta, Jumat (10/2/2017), ia menjawab bahwa dengan mematuhi aturan TKDN untuk ponsel 4G, secara otomatis akan membuat Mi Fans memilih membeli ponsel bergaransi resmi ketimbang yang tidak resmi.
"Kami menyelesaikan masalah ponsel Xiaomi ilegal dengan mematuhi regulasi TKDN. Dalam memenuhi TKDN, kami bekerja keras bersama mitra di Indonesia yakni PT Erajaya Swasembada, PT Sat Nusapersada, dan TSM Technologies," kata pria yang disebut-sebut sebagai pengganti Hugo Barra itu.
Setuju dengan Wang, COO Erajaya Djohan Sutanto menyebut bahwa kehadiran ponsel Xiaomi bergaransi resmi tentu menjadi nilai jual tersendiri. "Kalau kita bandingkan ponsel Xiaomi dengan Xiaomi yang black market, harganya sangat kompetitif, apalagi garansinya resmi," kata Djohan.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau Mi Fans untuk lebih memilih membeli ponsel Xiaomi resmi. Keduanya mengatakan, pemerintah juga diharapkan membantu mengatasi ponsel-ponsel Xiaomi yang dijual secara tak resmi.
(Tin/Ysl)