Liputan6.com, Jakarta - Nokia 6 telah diumumkan pada Januari 2017, tapi berbagai informasi mengenai smartphone itu masih menghiasi pemberitaan. Kali ini, laporan terbaru menyebutkan bahwa pemilik lisensi handset merek Nokia, HMD Global, telah mengajukan paten untuk desain Nokia 6 pada tahun lalu.
Dokumen paten desain Nokia 6 diajukan pada 18 November 2016 dan baru disetujui beberapa hari lalu oleh European Union Intellectual Property Office (EUIPO). Pada dokumen itu juga terpampang desain bodi depan dan belakang Nokia 6.
Advertisement
Baca Juga
Nokia 6 diumumkan pada Januari 2017, dan awalnya hanya ditargetkan untuk pasar Tiongkok. Berkat penerimaan yang positif di pasar, handset itu akan dijual ke pasar global pada kuartal II (Q2) 2017. Demikian seperti dilansir Phone Arena, Senin (20/3/2017)
Nokia 6 dilengkapi layar LCD 5,5 inci dengan resolusi 1.080 x 1.920 piksel, chipset Snapdragon 430, GPU Adreno 505, RAM 3GB dan memori internal 32GB. Edisi spesial Arte Black akan hadir dengan RAM 4GB dan memori internal 64GB.
Smartphone ini juga memiliki kamera depan 8MP, kamera belakang 16MP, baterai 3.000 mAh dan sistem operasi (OS) Android 7.1.
Nokia akan mendapatkan bayaran atas setiap smartphone dan tablet yang dijual oleh HMD. Pembayaran itu merupakan royalti atas penggunaan merek "Nokia" dan hak kekayaan intelektual.
HMD memiliki lisensi merek global, sehingga perusahaan bisa mendesain dan memproduksi handset dengan merek "Nokia".
(Din/Ysl)