Liputan6.com, Jakarta - Peredaran berita atau informasi palsu (hoax) di dunia maya kian memprihatinkan. Untuk menekan penyebarannya, Facebook meluncurkan fitur baru penangkal hoax.
Menurut informasi yang dilansir Mashable, Jumat (24/3/2017), fitur ini pertama kali diumumkan pada Desember 2016. Namun tampaknya ini pertama kalinya publik melihatnya secara viral. Fitur ini merupakan hasil kolaborasi Facebook dengan beberapa organisasi penguji fakta pihak ketiga.
Baca Juga
Sesuai fungsinya, fitur penangkal hoax dirancang untuk memerangi penyebaran informasi hoax di Facebook dan sebagai bentuk tanggung jawab Facebook untuk menekan peredarannya.
Advertisement
Pasalnya platform-platform media sosial termasuk Facebook, dituding secara luas ikut mendistribusikan artikel hoax atau yang menyesatkan sehingga dinilai harus ikut bertanggung jawab.
Dengan adanya fitur tersebut, pengguna nantinya akan mendapatkan peringatan ketika mereka mencoba untuk mem-posting informasi palsu. Jika pengguna mencoba membagi artikel hoax, maka akan muncul jendela pop-up berisi peringatan yang menyatakan bahwa artikel tersebut telah diperdebatkan.Â
Jika tanda peringatan itu diklik maka akan muncul jendela pop-up berikutnya yang berisi informasi lebih lanjut tentang konten yang disengketakan.Â
Jika pengguna mengabaikan peringatan tersebut dan mengklik "publish", maka akan muncul jendela pop-up lainnya yang menegaskan bahwa akurasi dari artikel tersebut diperdebatkan oleh banyak pihak penguji fakta.Â
Jika pengguna tetap 'bersikeras' untuk mem-posting-nya, link artikel akan muncul di timeline beserta dengan tanda peringatan.
Perlu diketahui, tidak biasanya Facebook menguji sebuah fitur baru pada beberapa pengguna dulu sebelum menerapkannya secara luas di layanan mereka. Facebook sendiri menolak mengomentari peluncuran fitur tersebut. Namun yang pasti, fitur itu saat ini belum tersedia untuk semua pengguna Facebook.
(Dew/Isk)