Liputan6.com, Jakarta - Seorang remaja pria berusia 14 tahun ditangkap karena diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap gadis Chicago berusia 15 tahun. Parahnya, tindak kekerasan seksual itu disiarkan secara live streaming di Facebook Live.
Mengutip laporan CNET, Senin (3/4/2017), polisi menyebut, tersangka menghadapi tuduhan kekerasan seksual yang diperparah dengan pembuatan dan penyebaran pornografi anak. Tindakan tak senonoh tersebut disiarkan secara live streaming dan sempat ditonton setidaknya 40 orang, sayang tak ada satupun dari mereka yang melaporkan ke polisi.
Advertisement
Baca Juga
"Hal ini membuat saya muak. Ini membuat Anda bertanya-tanya, apa yang kita lakukan sebagai masyarakat. Mereka yang menonton tidak melaporkannya kepada polisi," kata Chicago Police Superintendent Eddie Johnson.
Facebook Live memang memungkinkan siapapun yang memiliki smartphone dan koneksi internet untuk menyiarkan video secara langsung kepada 1,8 miliar pengguna Facebook di dunia. Fitur ini jadi salah satu fitur andalan perusahaan.
Dalam beberapa bulan terakhir, orang-orang terkenal, termasuk Donald Trump pun melakukan live streaming untuk kampanye politik mereka.
Sayangnya, fokus Facebook untuk video live streaming ini menimbulkan beberapa pertanyaan mendasar, seperti apa yang seharusnya tak perlu ditunjukkan.
Sejak fitur itu diluncurkan, The Wall Street Journal mencatat setidaknya ada 50 tindak kekerasan termasuk pembunuhan dan bunuh diri yang disiarkan melalui Facebook Live.
Polisi mengatakan, bukan hanya menyangkut norma kesusilaan, korban tindak kekerasan seksual juga menjadi target dari perundungan di media sosial.
Kejadian yang berlangsung pertengahan Maret ini merupakan tindak kriminal kedua yang ditayangkan di Facebook Live dan sudah diselidiki polisi dalam beberapa bulan terakhir.
Sekadar diketahui, Januari lalu, empat orang ditangkap karena kasus pemukulan seorang remaja berkebutuhan khusus yang disiarkan secara live streaming, juga melalui Facebook Live.
Polisi mengatakan, Facebook membantu mereka dalam mengamankan surat perintah penggeledahan yang berujung pada penahanan. Sayangnya, Facebook tidak memberikan tanggapan saat dimintai komentar.
(Tin/Ysl)
Â