Liputan6.com, Jakarta - Pihak berwenang Amerika Serikat mengambil langkah untuk menangkap dan menghukum pendiri Wikileaks Julian Assange, demikian seperti dilaporkan oleh CNN.
Sebagaimana Tekno Liputan6.com kutip dari BGR, Minggu (23/4/2017), selama beberapa tahun terakhir, Assange kabarnya ditampung oleh kedutaan besar Ekuador di London.
Advertisement
Baca Juga
Namun, hal tersebut tidak menghentikan aktivitas Assange dan Wikileaks membocorkan informasi rahasia yang didapatkan dari sejumlah sumber. Baru-baru ini malah Wikileaks membocorkan peralatan yang dipakai CIA untuk meretas email-email penting.
Nama Assange sendiri merupakan sosok di balik Wikileaks. Keberadaan situs Wikileaks yang dikenal sering membocorkan berbagai informasi rahasia milik berbagai pihak ini dianggap kontroversial. Apalagi, baru-baru ini Wikileaks dituduh menjadi proxy yang dipakai Badan Intelijen Rusia untuk mempengaruhi Pemilihan Presiden AS.
Meski diburu oleh pemerintah AS, pendukungnya menganggap aksi Assange dilindungi oleh Amandemen Pertama AS.
Jaksa Agung AS Jeff Sessions mengatakan, "pandangan AS terhadap Wikileaks dan Assange mulai berubah setelah penyidik menemukan bukti bahwa Wikileaks berperan aktif dalam membantu Edward Snowden mengungkapkan dokumen rahasia."
Sessions juga mengungkapkan keterkejutannya terkait jumlah informasi serius yang dibocorkan melalui laman Wikileaks. "Jadi ini (penangkapan Assange) merupakan prioritas. Kami telah membuat rencana yang perlu kami lakukan. Kami akan memenjarakan beberapa orang," kata Sessions.
Pengacara Assange Barry Pollack mengatakan, dirinya belum mendengar kabar ini. Ia justru menganggap aktivitas Wikileaks mirip dengan yang dilakukan oleh situs dan lembaga publikasi lainnya, termasuk The New York Times.
(Tin/Ysl)