Sukses

Google Tuding Uber Curi Teknologi Otonomos Miliknya

Google menuding Uber dan mantan engineer-nya telah bekerja sama dan mencuri teknologi mobil otonomos miliknya.

Liputan6.com, Jakarta - Anak perusahaan Alphabet (Google) yang bergerak di bidang teknologi otonomos, Waymo, menuding Uber mencuri teknologinya. 

Tudingan itu diarahkan oleh Waymo yang menganggap Uber dan mantan karyawan Google, bekerja sama mencuri teknologi mobil otonomos yang dikembangkan Waymo.

Sebagaimana Tekno Liputan6.com kutip dari Business Insider, Kamis (4/5/2017), startup truk otonomos yang diakuisisi Uber, disebut merupakan bagian dari tipu muslihat yang dibuat oleh Uber dan mantan engineer Google Anthony Levandowski yang kini bekerja di Uber.

Nyatanya, Levandowski dan Uber sudah melakukan pranegosiasi agar Uber dapat mengakuisisi startup tersebut. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Waymo di pengadilan, baru-baru ini.

"Kami mengetahui bahwa Uber dan Levandowski menutup-nutupi apa yang mereka lakukan. Mereka mengarang cerita untuk publik," kata kuasa hukum Waymo Charles Verhoeven.

Google menemukan fakta bahwa Levandowski menerima US$ 250 juta dalam bentuk saham, sehari setelah mengundurkan diri dari Google. Itu tepat sebulan sebelum startup Otto yang dirintisnya, diakuisisi Uber.

Waymo yakin pada 2015, Levandowski mengunduh lebih dari 14.000 files (dengan kapasitas sekitar 9,7GB), berisi informasi teknologi otonomos yang dikembangkan perusahaan. Kemudian, Levandowski diduga memindahkan file tersebut ke laptopnya dan sebuah hard disk eksternal.

File itu terdiri dari berbagai rencana untuk Waymo yang diaplikasikan ke perusahaan baru Levandowski, Otto. Otto kemudian diakuisisi oleh Uber, enam bulan setelahnya.

Diduga, ungkapan Waymo atas aksi Uber ini merupakan upaya Alphabet untuk menghentikan penelitian teknologi otonomos yang dikembangkan Uber.

Di sisi lain, hakim mendesak dan menanyakan ke Uber terkait hal ini. "Mungkin hal terburuk yang mereka lakukan adalah membayarkan uang dalam jumlah sangat banyak untuk mempekerjakan pegawai dari kompetitornya," kata hakim.

(Tin/Isk)