Sukses

Buka Kantor di Kanada, Uber Rekrut Profesor Ilmu Komputer

Uber melebarkan sayap unit Advanced Technologies Group dengan membuka kantor di Kanada, yang dipimpin profesor di bidang ilmu komputer.

Liputan6.com, Jakarta - Uber melebarkan sayap unit Advanced Technologies Group (ATG) dengan membuka kantor di Toronto, Kanada, yang dipimpin oleh seorang profesor di bidang ilmu komputer, Raquel Urtasun.

Mengutip Tech Crunch, Rabu (10/5/2017), profesor di University of Toronto itu secara umum akan bertanggung jawab dalam hal pengembangan teknologi mobil otonomos.

Secara khusus, ia akan mengurus algoritma persepsi yang membantu mobil otonomos untuk mengenali lingkungan sekitarnya. Kepakarannya membuat ia menjadi sosok berpengaruh dalam pengembangan mobil otonomos.

Pembukaan kantor ATG di Toronto juga akan memberi kontribusi cukup besar terhadap Vector Institute yang baru terbentuk, sebuah organisasi penelitian yang didanai sumber pemerintah federal dan provinsi, serta perusahaan teknologi lokal dan internasional terkemuka, seperti Google, Thalmic Labs, dan masih banyak lagi. Di organisasi itu, Urtasun merupakan salah satu anggota pendiri.

Sekadar informasi, pengembangan mobil otonomos Uber bisa dibilang penuh tantangan. Terakhir, sebagaimana diwartakan pekan lalu, anak perusahaan Alphabet (Google) yang bergerak di bidang teknologi otonomos, Waymo, menuding Uber mencuri teknologinya.

Tudingan itu diarahkan oleh Waymo yang menganggap Uber dan mantan karyawan Google, bekerja sama mencuri teknologi mobil otonomos yang dikembangkan Waymo. Startup truk otonomos yang diakuisisi Uber, disebut merupakan bagian dari tipu muslihat yang dibuat oleh Uber dan mantan engineer Google Anthony Levandowski yang kini bekerja di Uber.

Nyatanya, Levandowski dan Uber sudah melakukan pranegosiasi agar Uber dapat mengakuisisi startup tersebut. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Waymo di pengadilan, baru-baru ini.

"Kami mengetahui bahwa Uber dan Levandowski menutup-nutupi apa yang mereka lakukan. Mereka mengarang cerita untuk publik," kata kuasa hukum Waymo Charles Verhoeven.

(Why/Isk)

Video Terkini