Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan hacktivist kian meningkat di Indonesia, yang mana saat ini mengandung motif politik dan menyuarakan pendapat. Setelah operator seluler yang menjadi korban, kini situs web resmi Pengadilan Negeri Negara (http://www.pn-negara.go.id/) yang jadi korban hacker.
Di halaman muka situs web itu, hacker menampilkan ungkapan soal penahanan terpidana kasus penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Advertisement
Baca Juga
Peretasan ini mengingatkan kasus beberapa waktu lalu yang menimpa Telkomsel, di mana hacker memprotes harga kuota internet yang dianggapnya terlalu mahal.
Pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan, peretasan dengan alasan politik sebenarnya sudah lama terjadi. Namun beberapa waktu terakhir kian vulgar di seluruh dunia, tak hanya di Indonesia.
“Karena semakin mudahnya melakukan peretasan, jadi pihak-pihak yang merasa suaranya belum didengarkan pemerintah atau publik memilih jalan meretas situs-situs pemerintah. Bukan mengambil atau mengubah data, biasanya memang menyuarakan pendapat mereka di halaman muka dengan deface (mengubah tampilan),” kata Pratama kepada Tekno Liputan6.com via pesan singkat, Kamis (11/5/2017) di Jakarta.
Terkait peristiwa ini, pria yang juga menjabat sebagai Chairman Lembaga Riset Keamanan Cyber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini mengimbau kepada pemerintah untuk membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) secepat mungkin.
“Peristiwa ini yang membuat pembentukan BCN harus segera dipercepat. BCN akan bertugas memastikan dan membantu keamanan cyber infrastruktur penting yang ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah harus melihat peristiwa peretasan ini sebagai sebuah tren yang akan diikuti secara masif sehingga akan banyak kejadian serupa bila tidak segera dipersiapkan langkah penanggulangan sedari dini.
(Isk/Ysl)