Liputan6.com, Jakarta - Pengguna komputer atau laptop dengan Windows versi jadul, kini bisa mengunduh patch atau tambalan untuk mencegah serangan ransomware WannaCry masuk ke sistem komputer.
Belum lama ini Microsoft merilis sebuah patch untuk Windows XP, Windows Server 2003, dan Windows 8. Semua versi Windows tersebut adalah sistem operasi yang tidak lagi menyediakan dukungan utama. Lebih detailnya, kunjungi tautan ini.
"Pembaruan ini dapat melindungi pengguna dari serangan (ransomware WannaCry). Bagi organisasi yang belum menerapkan pembaruan keamanan, kami menyarankan untuk segera mengunduh dan meng-install Microsoft Security Bulletin MS17-010," tulis Microsoft di blog resminya.Â
Advertisement
Baca Juga
Pelanggan yang menjalankan versi sistem operasi (Windows Vista, Windows Server 2008, Windows 7, Windows Server 2008 R2, Windows 8.1, Windows Server 2012, Windows 10, Windows Server 2012 R2, dan Windows Server 2016) telah menerima pembaruan MS17-010 pada Maret 2017.
"Jika pelanggan mengaktifkan fitur pembaruan otomatis atau meng-install pembaruan tersebut, mereka akan terlindung dari serangan tersebut. Bagi pelanggan lain, kami mendorong untuk meng-install pembaruan sesegera mungkin," tegas Microsoft.
Bagi pelanggan yang menggunakan Windows Defender, Microsoft juga menyediakan update yang dapat mendeteksi ancaman ini, yaitu Ransom: Win32/WannaCrypt.Â
Untuk diketahui, ransomware WannaCry secara cepat dan masif telah meneror 99 negara di penjuru dunia, termasuk Indonesia.
Terkini, ransomware WannaCry sudah meneror 150 negara. Setidaknya, 200 ribu pengguna komputer sudah menjadi korban dan angka ini dilaporkan terus meningkat hingga Minggu kemarin.
(Isk/Ysl)
Â
Â