Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah berulang kali memblokir sejumlah layanan internet. Tak jarang pemblokiran tersebut menuai reaksi dari masyarakat, baik positif atau negatif.
Baca Juga
Advertisement
Kemkominfo biasanya melakukan pemblokiran setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat, yang disampaikan melalui platform penyaringan konten negatif, Trust+Positif.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) secara rutin meningkatkan kualitas internet melalui platform tersebut. Dalam melakukan penyaringan, Ditjen Aptika berkoordinasi dengan penyedia jasa internet untuk melakukan pemblokiran.
Sejak beberapa tahun lalu, ada sejumlah pemblokiran yang cukup menyedot perhatian warganet Indonesia. Terlebih lagi jika layanan internet yang diblokir termasuk populer di masyarakat.
Berikut empat layanan internet yang masih dan pernah diblokir oleh pemerintah melalui Kemenkominfo:
1. Telegram
Layanan pesan singkat Telegram memang kalah populer di Indonesia dibandingkan WhatsApp dan BlackBerry Messenger (BBM). Akan tetapi, begitu tersiar kabar pemblokiran Telegram, warganet langsung bereaksi, termasuk mengkritik kebijakan pemerintah.
Pemblokiran dilakukan karena banyak kanal di Telegram dinilai bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, termasuk paham kebencian.
Sebanyak 11 DNS Telegram diblokir, meliputi t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Karena pemblokiran tersebut, layanan situs web Telegram belum bisa diakses kembali hingga hari ini.
Menanggapi pemblokiran itu, Chief Executive Officer (CEO) Telegram, Pavel Durov awalnya mengaku terkejut karena tidak pernah menerima permintaan atau keluhan dari pemerintah Indonesia.
Tak lama berselang, Durov kembali mengeluarkan pernyataan adanya miskomunikasi antara Telegram dan pemerintah Indonesia. Ia berjanji akan segera memproses permintaan pemerintah agar Telegram bisa kembali diakses.
2. Vimeo
Pemblokiran situs web berbagi video, Vimeo, pada 2014 cukup menarik perhatian. Pemblokiran Vimeo dilakukan sejak Tifatul Sembiring masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Meski sempat bisa diakses kembali dalam waktu singkat, akhirnya Vimeo kembali diblokir hingga saat ini.
Pemerintah berdasarkan laporan tim Trust+Positif menyatakan, Vimeo berisi konten pornografi, sehingga keluarlah instruksi pemblokiran.
Pemblokiran Vimeo merupakan tindak lanjut dari surat resmi admin Trust+Positif Kemkominfo, yang telah disebarkan kepada seluruh Internet Service Provider (ISP) per 9 Mei 2014.
Vimeo menanggapi pemblokiran dengan mengirim surat kepada Kemkominfo, yang berisi permintaan agar pemerintah mempertimbangkan kembali keputusannya. Vimeo mengklaim selalu berusaha menghapus konten pornografi setiap kali konten seperti itu muncul.
Selanjutnya
3. Reddit
Meski tidak sepopuler Kaskus di Indonesia, forum online Reddit juga memiliki penggemar sendiri di Tanah Air. Sama seperti Vimeo, Reddit diblokir di Indonesia pada Mei 2014.
Alasan utama pemblokiran pun serupa, yaitu karena berisi konten pornografi. Namun pemberitaan pemblokiran Reddit tidak seramai Vimeo. Sejak diblokir tiga tahun lalu, Reddit belum bisa diakses kembali di Indonesia hingga saat ini.
Reddit adalah situs web agregrasi berita sosial, peringkat konten dan diskusi, yang didirikan pada 23 Juni 2005 oleh Steve Huffman dan Alexis Ohanian. Layanan internet ini berkantor pusat di San Francisco, California, Amerika Serikat.
Reddit merupakan salah satu situs web populer di dunia. Berdasarkan data Alexa per 17 April 2017, layanan dengan slogan "The front page of the internet" ini menduduki peringkat empat dalam daftar situs web yang paling banyak dikunjungi di Amerika Serikat (AS) dan nomor 9 di dunia.
4. Bigo Live
Pembelokiran Domain Name System (DNS) Bigo Live oleh Kemkominfo pada akhir tahun lalu, juga menyita banyak perhatian di Indonesia. Pemblokiran dilakukan karena layanan live streaming itu dinilai berisi banyak konten negatif.
Plt Biro Humas Kemkominfo, Noor Iza saat itu mengatakan, dengan adanya pemblokiran tersebut, fitur yang dapat diakses pengguna Bigo akan semakin terbatas.
Pemblokiran itu akhirnya membuat CEO dan pendiri Bigo Live David Li, bersama Country Manager Bigo Live Steven Chang, bertemu Menkominfo Rudiantara unuk membahas masalah tersebut.
Hingga akhirnya karena Bigo Live sudah memenuhi permintaan pemerintah, akses layanan tersebut sudah dibuka kembali. Bigo Live pun sudah memiliki kantor dan karyawan untuk memantau konten di Indonesia.
(Din/Isk)
Tonton Video Menarik Berikut Ini:
Advertisement