Liputan6.com, Jakarta - Masih ingat dengan film Minority Report? Dalam film yang dibintangi Tom Cruise tersebut, polisi memanfaatkan teknologi anyar untuk menangkap pembunuh sebelum melakukan aksinya.
Saat meluncur pada 2002, kisah tersebut mungkin dianggap sebatas sains fiksi belaka. Namun baru-baru ini, Tiongkok ternyata berencana untuk menerapkan teknologi serupa untuk mencegah terjadinya kejahatan.
Dikutip dari Financial Times, Selasa (25/7/2017), pemerintah Tiongkok tengah mempertimbangkan untuk memakai teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk memprediksi dan mencegah aksi kriminal.
Advertisement
Baca Juga
Nantinya, kepolisian akan bekerja sama dengan pihak lain mengembangkan sebuah sistem yang dapat mengenali dan menangkap terduga pelaku kriminal melakukan kejahatan.
"Jika kami memanfaatkan smart systems dan smart facilities, kami dapat mengetahui seseorang yang mungkin menjadi teroris atau melakukan kejahatan," ujar Wakil Menteri Kementerian Teknologi dan Ilmu Pengetahuan Tiongkok, Li Meng.
Nantinya, kepolisian akan memanfaatkan produk dari perusahaan pengenal wajah, Cloud Walk. Perusahaan itu dikenal telah melakukan sejumlah uji coba yang menggunakan data dari pergerakan dan kebiasaan seseorang.
Sebagai contoh, teknologi ini akan mengenali seseorang yang mengunjungi toko senjata dan memiliki kemungkinan melakukan kejahatan dengan mengirimkan pesan ke kepolisian. Nantinya, polisi akan melakukan intervensi sebelum hal itu dilakukan.
"Kepolisian juga memanfaatkan sistem rating berdasarkan big data untuk menentukan seseorang atau kelompok yang dicurigai melakukan kejahatan dengan memantau pergerakan dan tindakannya," ujar juru bicara perusahaan.
Menurut Li, pemanfaatan teknologi ini merupakan aplikasi penting dari teknologi kecerdasan buatan di pemerintahan. Nantinya, tak sekadar kecerdasan buatan, teknologi ini juga memanfaatkan pengenalan wajah dan analisis rekam jejak.
Meski belum diterapkan, pemanfaatan teknologi ini sudah dianggap bermasalah. Alasannya, kendati hukum Tiongkok tak memungkinkan seseorang dihukum sebelum melakukan kejahatan, terduga tetap dapat dikenakan pasal percobaan kejahatan.
(Dam/Ysl)
Tonton Video Menarik Berikut Ini: