Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah perwakilan Facebook menyambangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada pagi hari ini (2/8/2017) untuk bertemu dengan Menteri Kominfo Rudiantara dan Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Ada sejumlah hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut.
Dijelaskan Semuel, beberapa hal yang dibicarakan termasuk soal Badan Usaha Tetap (BUT) dan pajak. Dua hal ini sangat penting mengingat Facebook akan membuka kantor secara resmi di Indonesia, bukan lagi perwakilan.
Advertisement
Baca Juga
"Akan ada pembukaan kantor, soal BUT dan pajak salah satunya yang dibahas. Karena mereka akan buka dalam bentuk PT, jadi akan urus soal pajak juga," ucap Semuel saat ditemui di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Facebook telah mengajukan izin pendirian BUT ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sejalan dengan itu, menurut penuturan Semuel, Facebook telah mengantongi izin prinsip dari BKPM sejak Maret 2017.
Namun, Semuel mengaku belum tahu soal bidang usaha yang akan dikembangkan oleh Facebook di Indonesia. "Dengan adanya kantor, maka semua kegiatan usahanya bisa ditangani oleh kantor yang ada di sini. Tapi untuk klasifikasi layanannya saya belum tahu," ungkap Semuel.
Selain soal pembukaan kantor, pemerintah dan pihak Facebook yang di antaranya diwakili oleh Head of Public Policy Southeast Asia Facebook, Alvin Tan, dan Trust & Safety Director Asia Pacific Facebook Jeff Wu, juga membahas sejumlah hal lain, yaitu tentang penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk Facebook dan penanganan konten radikal.
(Din/Ysl)
Tonton Video Menarik Berikut Ini: