Liputan6.com, Jakarta - Dukungan warga internet (warganet) terhadap komika Muhadkly MT atau karib disapa Acho yang berkonflik dengan PT Duta Paramindo Sejahtera selaku pengembang dan pengelola Apartemen Green Pramuka City, terus bergulir.
Selain di media sosial, dukungan juga dikerahkan warganet lewat petisi online Change.org dengan judul "Stop Pidanakan Konsumen dan Segera Bebaskan Acho #AchoGakSalah #StopPidanakanKonsumen'. Hingga berita ini naik, jumlah penandatangan petisi lebih dari 50 persen dukungan atau tepatnya 5.809 tandatangan, dari target 7.500 tandatangan.
Pembuat petisi tersebut, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), mengajak warganet untuk mendukung Acho yang telah dijadikan tersangka. Dalam gugatannya, Acho dituduh telah mencemarkan nama baik dan melanggar pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan pasal 310 & 311 KUHP. Acho harus menghadapi sidang perdana di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Advertisement
Baca Juga
"Melalui petisi ini, saya ajak siapa pun yang sependapat bahwa Acho sebagai konsumen sebaiknya tidak dipidanakan untuk mendesak pihak pengelola Apartemen Green Pramuka untuk menghentikan perkara dan pihak kepolisian Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Acho dari tuntutan hukum," tulis Damar Juniarto Regional Coordinator SAFEnet dalam petisinya.
Damar menilai. Acho tidak bersalah. Menurutnya, sebagai konsumen dan pembeli unit apartemen di Apartemen Green Pramuka, Acho berhak untuk menyampaikan keluhan. Lagipula Acho bukan dengan sengaja sedang melakukan tindak fitnah dan pencemaran nama baik.
"Ia sedang mengungkap kebenaran demi kepentingan publik. Hal seperti ini dalam perundang-undangan kita dilindungi dan tidak bisa diadukan dengan pasal pencemaran nama baik," sambung Damar.
Petisi ini ditujukan kepada PT. Duta Paramindo Sejahtera (PT. DPS) selaku Pengelola Apartemen Green Pramuka, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Datas Ginting Suka, SH, MH. dan Kapolda Metro Jaya Idham Azis.
Sebelumnya, tagar #AchoGakSala menjadi Trending Topic di Twitter. Berikut ini beberapa kicauan warganet mengenai kasus tersebut.
Inget kasus Prita VS RS Omni? Don't let it happen again! #AchoGakSalah #StopPidanakanKonsumen pic.twitter.com/ourrcCh8WO
— Marischka Prudence (@marischkaprue) August 5, 2017
"Today, I may be the victim but tomorrow, it may be you"#AchoGakSalah #StopPidakanKonsumen pic.twitter.com/MLEFdh3MVV
— Muhammad Riko Fauzan (@muhrikof) August 6, 2017
Besok Acho ke Kejaksaan. Kita #KawalAcho supaya gak ditahan. #StopPidanakanKonsumen #AchoGakSalah pic.twitter.com/TYMHLA5Okw
— Pandji Pragiwaksono (@pandji) August 6, 2017
The power of konsumen, is powerfull, hey green heleh males sebut namanya, #StopPidanakanKonsumen #konsumenituraja#AchoGakSalah pic.twitter.com/huxNXFAsSO
— WP (@Gilanggwahyu) August 6, 2017
(Isk/Ysl)
Tonton Video Menarik Berikut Ini:
Â
Â