Liputan6.com, Jakarta Registrasi kartu SIM prabayar resmi berlaku sejak 31 Oktober 2017. Seluruh masyarakat Indonesia berbondong-bondong mendaftarkan kembali nomornya, baik via SMS maupun situs web operator bersangkutan.
Walau sudah disosialisasikan, namun sejumlah pengguna mengaku gagal melakukan registrasi kartu prabayar miliknya.