Sukses

Kemkominfo Blokir Tenor, Penyedia GIF Pornografi untuk WhatsApp

Kemkominfo melalui Internet Service Provider (ISP) menyatakan telah memblokir Tenor selaku penyedia konten GIF pada WhatsApp.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Internet Service Provider (ISP) menyatakan telah memblokir Tenor selaku penyedia konten GIF pada WhatsApp.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, pemblokiran Tenor dilakukan Senin pagi, 6 November 2017.

"Per tadi pagi kami sudah melakukan pemblokiran. Kami kirim pemberitahuan ke ISP untuk memblokir enam Domain Name System (DNS) Tenor," kata pria yang biasa disapa Semmy ini di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Adapun keenam DNS Tenor yang telah diblokir antara lain adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.

Meski begitu, menurut Semmy--sapaan akrabnya--saat ini GIF yang ada di WhatsApp masih bisa diakses lantaran aplikasinya sudah terkoneksi dengan IP WhatsApp.

"Harus ada koordinasi antara WhatsApp dengan Tenor agar (GIF pornografi) bisa dihilangkan penuh dari WhatsApp," katanya.

Sekadar diketahui, sebenarnya dalam menghadirkan layanan GIF di aplikasinya, selain dengan Tenor, WhatsApp juga bekerja sama dengan GIPHY. Namun menurut Semmy, pihaknya sudah berkoordinasi dengan GIPHY.

"Mereka (GIPHY), akan membantu pemerintah Indonesia. GIPHY pernah diblokir, tapi sekarang mereka siap membantu mengikuti peraturan undang-undang yang ada," katanya.

Kemkominfo pun mengirimkan surat pemberitahuan kepada WhatsApp agar berkoordinasi dengan Tenor terkait konten pornografi yang ada di platform-nya.

"WhatsApp enggak boleh lepas tangan karena ini ada di platform-nya. WhatsApp harus tegur karena mendapat notice dari pemerintah Indonesia. Kalau tidak, kita terpaksa mentelegramkam WhatsApp. Kalau tidak ada tanggapan serius dari pihak WhatsApp," tegasnya.

2 dari 2 halaman

WhatsApp Terancam Diblokir

Sebelumnya, Semuel mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk memblokir aplikasi WhatsApp jika layanan pesan milik Facebook itu tidak mematuhi aturan perundang-undangan terkait konten negatif yang ada di dalamnya.

"Sebagai tindak lanjut, kami langsung berkoordinasi dengan Facebook. Namun karena perbedaan waktu, mereka responnya agak terlambat. Mereka akhirnya menindaklanjuti, tetapi mengaku tidak bisa mengontrol langsung konten tersebut karena merupakan pihak ketiga (Konten GIF di WhatsApp disediakan oleh pihak ketiga bernama Tenor)," kata Semmy di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Kemkominfo, menurut Semmy, telah mengirimkan tiga kali surat pemberitahuan kepada Facebook sebagai pemilik WhatsApp sejak tanggal 5-6 November 2017. Surat peringatan dikirimkan pada Minggu malam, Senin dini hari, dan Senin pagi.

"Kalau dikasih notice mereka harusnya bisa menjalankan karena itu sesuai dengan peraturan Undang-Undang, tapi mereka mengaku konten tersebut berasal itu pihak ketika. Harusnya WhatsApp tidak boleh lepas tangan sebab ini (konten pornografi) ada di platform-nya," kata Semmy menegaskan.

Dia melanjutkan, jika WhatsApp tidak bisa mengatasi konten-konten pornografi yang ada di dalam layanannya, pemerintah pun serius akan melakukan langkah pemblokiran terhadap WhatsApp.

"Kami terpaksa men-Telegram-kan (memblokir) WhatsApp, kalau tidak ada tanggapan serius dari pihak WhatsApp," katanya menegaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini