Liputan6.com, Jakarta - Penyedia konten GIF di WhatsApp, Tenor, sedang berusaha menyelesaikan isu konten yang diprotes oleh pemerintah Indonesia. Konten Tenor dipermasalahkan karena banyak yang berbau pornografi.
"Kami akan mengatasi berbagai isu konten yang diajukan oleh pemerintah Indonesia dalam waktu 48 jam ke depan," tutur juru bicara Tenor, Jennifer Kutz, Senin (6/11/2017).
Advertisement
Baca Juga
Ia menjelaskan, Tenor secara teratur bekerja dengan berbagai entitas lokal untuk memastikan kontennya sesuai dengan adat istiadat, budaya, dan regulasi setempat.
Sayangnya, Kutz menolak menyebutkan wilayah yang ada dalam pembatasan konten. Namun, ia memastikan para integrator Tenor akan memblokir hasil gambar yang berpotensi tidak pantas atau mengatur daftar istilah pencariannya.
Kutz juga menegaskan pihak Tenor akan bertanggung jawab atas berbagai masalah terkait kontennya, termasuk di WhatsApp. "Dalam kasus WhatsApp, kami akan bertanggung jawab," tulis Kutz melalui email, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (7/11/2017).
Beberapa hari terakhir, isu soal konten pornografi di WhatsApp menyita perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerja sama dengan Internet Service Provider (ISP) telah memblokir Tenor selaku penyedia konten GIF pada WhatsApp.
Sebanyak enam Domain Name System (DNS) Tenor diblokir, yakni tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.
Â
Tanggapan WhatsApp
WhatsApp turut buka suara terkait isu konten pornografi di layanannya. Dalam penjelasannya, WhatsApp mengaku memang tidak bisa memantau konten GIF karena berasal dari pihak ketiga.
"Di Indonesia, WhatsApp memungkinkan orang mencari GIF dengan menggunakan layanan pihak ketiga. Kami tidak bisa memonitor GIF di WhatsApp karena konten enkripsi end-to-end," ujar juru bicara WhatsApp.
Meski demikian, layanan milik Facebook itu mengakui telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia secara langsung. Hal ini dilakukan agar layanan pihak ketiga dapat memonitor konten mereka.
"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk secara langsung bekerja sama dengan layanan pihak ketiga tersebut dalam memonitor konten mereka," tutur perwakilan WhatsApp.
Pemerintah Indonesia memberikan waktu 2x24 jam agar WhatsApp dapat membersihkan konten negatif di dalam layanannya. Jika masih melanggar, WhatsApp terancam diblokir setidaknya sampai perusahaan mematuhi perintah tersebut.
(Din/Cas)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement